Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani menyambut kedatangan Tim Verifikasi Pusat Verifikasi Lapangan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tingkat Nasional Tahun 2025 dan Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Jawa Timur, di Ruang Sidang Walikota, Selasa (06/05).
Eri Cahyadi mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Kota Pahlawan untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan 5 Pilar STBM secara paripurna. Sebab, untuk menuju STBM 5 Pilar Paripurna adalah kewajiban Pemkot Surabaya dalam menjaga lingkungan.
“Dengan STBM 5 Pilar ini, kami sudah melakukan berbagai upaya strategis. Maka kami juga meminta arahan kepada Tim Verifikasi terkait apa yang kurang sehingga kami bisa sempurnakan,” ujarnya.
Menurut Eri, tujuan utama bukan hanya sekadar meraih predikat STBM Paripurna, melainkan bagaimana pola pikir masyarakat Surabaya dapat berubah menjadi lebih baik dan berkelanjutan dalam menjaga lingkungan.
“Itu jauh lebih penting daripada saat ini terbentuk tapi kemudian tidak berjalan. Sehingga nanti Tim Verifikasi akan melakukan pengecekan di lapangan dan memberikan arahan kepada kami bagaimana mempertahankan hal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menerima sertifikat penghargaan STBM 5 Pilar dari Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur, pada 16 April 2025 lalu. Kini, verifikasi dilanjutkan di tingkat nasional.
Oleh sebab itu, untuk memastikan keberlanjutan program STBM, Pemkot Surabaya menargetkan pembentukan Kampung Madani di 500 RW pada tahun ini, dan menargetkan 1.300 RW pada tahun mendatang.
“Salah satunya adalah STBM 5 Pilar ada di kampung itu. Di RW itu nanti bersih dari sampah, melakukan pengolahan sampah mandiri, ada IPAL terkait dengan pengolahan airnya, macam-macam terkait dengan lingkungan. Serta, Kampung Madani juga mencakup aspek lain seperti tidak adanya anak putus sekolah,” jelasnya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini, juga menekankan perlunya respons dari seluruh elemen masyarakat Surabaya untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Tugas pemerintah mengubah pola pikir masyarakat sehingga mereka bisa menjaga lingkungannya sendiri. Kalau lingkungan sehat maka stunting hilang, kalau lingkungan sehat maka TBC hilang, kalau lingkungan sehat maka penyakit apapun hilang,” tegasnya.
Sebagai diketahui, Tim Verifikasi Pusat Verifikasi Lapangan 5 Pilar STBM Tingkat Nasional Tahun 2025 dan Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Jawa Timur, akan melakukan peninjauan lapangan disejumlah lokasi. Antara lain, di PLTSa Benowo, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek HE2O, RW 9 Kelurahan Banyu Urip, Zona Air Minum (ZAMP) Ngagel, RW 3 Kelurahan Ngagel Rejo, IPLT Keputih, Ponpes Al Fitroh, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, dan Mal Pelayanan Publik/MPP Siola. (ita)

