Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Awasi Sekolah Tak Langgar Jam Malam

Awasi Sekolah Tak Langgar Jam Malam

PEMERINTAHAN redaksi25/06/2025 - 12:00 WIB

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah serius dalam upaya melindungi anak-anak dengan menerapkan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan pihaknya dalam menyukseskan program ini, termasuk pengawasan ketat terhadap siswa berisiko melanggar jam malam.

“Dispendik telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya SD dan SMP, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak kepada siswa dan orang tua. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, memastikan informasi sampai ke seluruh pihak,” jelas Yusuf, Selasa (24/06).

Terkait mekanisme izin bagi anak-anak yang harus mengikuti kegiatan sekolah di luar jam malam, seperti les, Pramuka, atau persiapan lomba, Yusuf menerangkan bahwa orang tua perlu bekerja sama dengan sekolah.

“Kegiatan anak dapat terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini menunjukkan komitmen Dispendik untuk tetap mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, namun dengan pengawasan yang ketat,” terangnya.

Dispendik Surabaya juga mengatur dan mengawasi kegiatan sekolah agar tidak melanggar batas waktu jam malam. “Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” ujar dia.

Yusuf menyebut bahwa peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat krusial dalam mendeteksi siswa yang berisiko melanggar aturan jam malam. Hal ini karena data siswa yang terindikasi berisiko, misal siswa dengan riwayat kedisiplinan tertentu, sudah tercatat melalui profil sekolah.

“Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih intensif, khususnya dari pihak orang tua, untuk memastikan siswa tidak melanggar ketentuan,” sebutnya.

Selanjutnya, setiap sekolah diwajibkan melaporkan siswa yang terindikasi sering berada di luar rumah tanpa pengawasan pada malam hari. “Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” imbuhnya.

Dalam upaya memberikan edukasi tambahan mengenai bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan kenakalan remaja, Dispendik sejak lama berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.

Kolaborasi ini berfokus pada mewujudkan Sekolah Ramah Anak dan berbagai bentuk sosialisasi lain untuk mendukung tumbuh kembang anak, terutama terkait anti-kekerasan dan bullying di sekolah. (ita)

jam malam Pemkot Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.