Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Aturan Naik Rinjani Diperketat

Aturan Naik Rinjani Diperketat

KOMUNITAS redaksi12/08/2025 - 15:00 WIB

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Lombok Timur, NTB, memperketat aturan pendakian melalui penerapan atura baru. Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Budi Santoso menyebut, aturan ini hasil evaluasi keselamatan.

“Hal ini tentu saja terkait dengan keselamatan pendaki. Apalagi Gunung Rinjani masuk kategori tingkat kesulitan medan tingkat 4,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Minggu (10/08).

Menurut Budi, tingkat 4 ditetapkan berdasarkan medan menantang, kondisi cuaca, dan karakteristik jalur. Penilaian juga mempertimbangkan risiko pendakian, tipologi gunung, hingga potensi ancaman alam.

“Oleh karena itu dibutuhkan pendaki berpengalaman saat mendaki Gunung Rinjani,” jelasnya. Bukti pengalaman seperti sertifikat pendakian atau foto dokumentasi wajib ditunjukkan sebelum pendakian.

Bagi pendaki pemula, BTNGR menerapkan kewajiban memakai jasa pemandu resmi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat minimnya pengetahuan medan.

Budi menyebut pemandu resmi telah mendapat pelatihan peningkatan kemampuan dan teknik keselamatan. Rasio pemandu juga diubah dari satu pemandu untuk enam pendaki menjadi satu untuk lima pendaki.

Selain itu, BTNGR mengubah aturan surat keterangan sehat. Jika sebelumnya berlaku hingga H-3 pendakian, kini diperketat menjadi H-1 pendakian.

Perubahan aturan ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan pendaki benar-benar siap. Hal tersebut diharapkan menekan risiko insiden di jalur pendakian.

Proses penyusunan SOP baru ini dilakukan BTNGR bersama Basarnas, Pemprov NTB, dan Kementerian Kehutanan. Pelaku wisata lingkar Rinjani juga dilibatkan dalam pembahasan.

Budi menegaskan aturan baru ini bukan untuk membatasi kunjungan wisata. Melainkan memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pendakian Rinjani.

Penerapan aturan baru ini akan diawasi secara ketat oleh petugas BTNGR. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Gunung Rinjani selama ini menjadi destinasi favorit pendaki lokal maupun mancanegara. Dengan aturan baru, BTNGR berharap standar pendakian mencapai kelas dunia. (rri)

gunung rinjani
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

Comments are closed.

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.