Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Perubahan APBD Jatim Fokus Mandatory Spending

Perubahan APBD Jatim Fokus Mandatory Spending

PEMERINTAHAN redaksi26/08/2025 - 12:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (22/08) lalu.

Dalam penjelasannya, Khofifah menyampaikan bahwa P-APBD Tahun 2025 terdiri dari dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Khofifah menyebut, sektor Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun. Angka tersebut, bertambah sebesar Rp91,182 miliar.

“Secara kuantitatif terdapat peningkatan PAD sebesar Rp283,494 miliar dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun terdapat penyesuaian target Pendapatan Transfer dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang sebesar Rp192,312 miliar,” ujarnya.

Penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

Sementara Belanja Daerah mengalami penambahan sebesar Rp2,712 triliun. Rinciannya yakni, Belanja Operasi Rp1,698 triliun, Belanja Modal Rp459,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp54,821 miliar, Belanja Transfer Rp609,8 miliar dan Belanja Bantuan Keuangan justru berkurang Rp13,99 miliar.

“Dalam penyusunan Raperda P-APBD 2025, Pemprov Jatim mengutamakan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan. Harapannya ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Khofifah.

Kemudian terkait Pembiayaan Daerah sebesar Rp4,706 triliun, seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Pemprov Jatim 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dalam P-APBD 2025 ini, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim akan memfokuskan program pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, sosial, ketenagakerjaan, pertanian dan pangan, koperasi dan UMKM, pariwisata, kelautan dan perikanan, keuangan, serta pendidikan dan pelatihan. Khusus sektor koperasi, terdapat potensi 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jatim.

“Alhamdulillah seluruh desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih berbadan hukum. Saat ini 68 koperasi yang sudah beroperasi, sehingga perlu percepatan aktivasi agar seluruhnya bisa berfungsi optimal,” katanya.

Selain itu, dalam P-APBD 2025 telah dialokasikan program pendampingan kelembagaan dan penguatan SDM pengelola koperasi. Diharapkan, koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memotong rantai distribusi, mencegah inflasi, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.

Secara keseluruhan, P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, merespons dinamika terkini, serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terangnya.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan. Semoga pembahasan Raperda P-APBD 2025 membawa manfaat bagi peningkatan kinerja pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya. (ita)

perubahan apabd jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.