Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Batasi HP hingga 2 Jam Sehari, Kebijakan Wali Kota Eri Dorong Internet Aman bagi Anak Surabaya

Batasi HP hingga 2 Jam Sehari, Kebijakan Wali Kota Eri Dorong Internet Aman bagi Anak Surabaya

PERISTIWA Tiara AS26/12/2025 - 09:11 WIB
Pemkot Surabaya mengatur penggunaan gawai dan internet anak melalui SE Wali Kota demi mencegah dampak negatif dunia digital.

Upaya melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital terus diperkuat Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya sebagai panduan bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan menekan risiko kecanduan gawai, paparan konten negatif, serta menumbuhkan disiplin dan prestasi belajar anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Dalam SE yang diterbitkan pada 22 Desember 2025 tersebut, Wali Kota Eri menegaskan larangan penggunaan gawai oleh siswa di lingkungan sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran atas arahan guru.

Tak hanya siswa, guru dan tenaga kependidikan juga diingatkan untuk tidak menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sekolah diwajibkan menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, dan hoaks.

Menariknya, kebijakan ini juga menyasar lingkungan keluarga. Orang tua diminta membatasi waktu penggunaan gawai anak di rumah maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar.

“Kami sarankan penggunaan gawai dilakukan di ruang keluarga, bukan di kamar tidur. Ini penting agar anak tetap terpantau,” jelas Eri yang akrab disapa Cak Eri.

Selain pembatasan waktu, orang tua juga diminta mengaktifkan fitur pengawasan orang tua (parental control), pengaturan usia konten, filter pencarian aman, serta pengamanan privasi akun media sosial anak.

Cak Eri menekankan pentingnya literasi digital keluarga. Orang tua diharapkan aktif berdiskusi dengan anak mengenai risiko internet, memberi teladan penggunaan gawai yang bijak, serta mendorong aktivitas alternatif seperti olahraga, seni, dan kegiatan komunitas.

Pemkot Surabaya juga membuka ruang partisipasi masyarakat luas, mulai dari tokoh agama, organisasi pemuda, RT/RW, hingga influencer untuk ikut menyosialisasikan kebijakan ini. Masyarakat didorong berani melapor jika menemukan konten atau aktivitas digital yang berisiko bagi anak.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak Surabaya,” pungkas Cak Eri. (tas)

internet aman Surabaya kebijakan gawai anak literasi digital keluarga parental control pembatasan HP anak
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.