Praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri akhirnya terbongkar setelah pengakuan korban viral di media sosial. Pemerintah Kota Surabaya pun bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Korban diketahui bernama Bagas Fradana (26), warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan pengemudi ojek online. Dalam pengakuannya, Bagas mengaku diminta membayar uang “pengganti trayek” agar bisa bekerja sebagai kru Wira Wiri.
Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung memanggil korban dan oknum pelaku ke Kantor Dishub Surabaya pada Jumat (26/12/2025).
“Saya pastikan tidak ada biaya apa pun untuk masuk Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kalau ada yang minta uang, itu penipuan,” tegas Eri.
Menurut Eri, trayek angkutan yang izinnya sudah mati tidak lagi memiliki nilai hukum, sehingga tidak bisa diperjualbelikan. Oleh karena itu, tindakan oknum yang meminta uang dinilai sebagai pelanggaran serius.
Oknum bernama Yasikin akhirnya dijatuhi skorsing selama tiga bulan dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp4 juta yang telah diterima dari korban.
“Karena korban sudah memaafkan dan pelaku adalah kepala keluarga, proses pidana tidak dilanjutkan. Namun sanksi administratif tetap kami berlakukan,” jelas Eri.
Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga memberikan jalan keluar bagi korban dengan mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri.
“Mas Bagas berani melapor dan jujur. Itu yang kami butuhkan di transportasi publik. Saya percaya dia bisa bekerja dengan amanah,” ujarnya.
Bagas sendiri mengaku kasus bermula pada Agustus 2025 saat ia bertemu seorang penumpang ojek online yang mengenalkannya kepada oknum tersebut. Ia diminta membayar Rp8 juta, namun baru sempat mentransfer Rp4 juta secara bertahap.
Setelah janji bekerja terus diundur hingga Desember tanpa kepastian, Bagas mengunggah bukti transaksi ke media sosial hingga viral.
“Saya berterima kasih kepada Pemkot Surabaya dan Bapak Wali Kota. Dengan pekerjaan ini, saya akan bekerja sebaik mungkin,” pungkas Bagas.
Pemkot Surabaya menegaskan akan terus membenahi sistem transportasi publik dan meminta warga tidak mudah tergiur tawaran kerja yang meminta uang di awal. (tas)

