Maraknya kasus perundungan, konten pornografi, hingga paparan paham radikalisme yang melibatkan anak mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan penggunaan gawai dan internet. Langkah ini diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, kebijakan tersebut menjadi respons atas berbagai temuan lapangan yang menunjukkan bahwa gawai kerap menjadi pintu masuk anak terhadap perilaku menyimpang.
“Banyak kasus balap liar, geng motor, narkoba, bahkan kekerasan ekstrem berawal dari komunikasi lewat handphone. Anak-anak belum mampu memilah konten secara mandiri,” ungkap Eri.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemantauan di sejumlah sekolah, mayoritas anak pernah mengakses konten kekerasan dan pornografi. Bahkan, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror dalam memantau potensi radikalisme digital yang menyasar anak.
“Dalam satu kasus, anak belajar menyakiti bahkan membunuh orang lain dari tutorial digital. Ini kenyataan pahit yang sering luput dari perhatian orang tua,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, penggunaan gawai di sekolah dibatasi secara ketat. Siswa hanya boleh menggunakan ponsel atas izin guru, sementara guru dan tenaga pendidik juga diminta tidak menggunakan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung.
Di rumah, orang tua diminta menjadi garda terdepan pengawasan dengan membatasi waktu layar maksimal dua jam per hari, menggunakan fitur parental control, serta memastikan anak tidak menggunakan gawai secara tertutup di kamar tidur.
Eri menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan Pemkot Surabaya bersifat edukatif, bukan represif. Tidak ada sanksi hukuman, melainkan pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran orang tua.
“Handphone tidak bisa menggantikan peran orang tua. Ketika gawai mengambil alih peran pengasuhan, di situlah masalah besar dimulai,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot Surabaya menyiapkan berbagai program pendampingan bagi orang tua dan guru, membuka saluran pengaduan resmi, serta melakukan evaluasi berkala.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan berorientasi pada nilai agama serta Pancasila sebagai bekal menuju masa depan bangsa. (tas)

