Jagat media sosial dihebohkan oleh video yang menampilkan jenazah seorang kakek bernama Ahwa, disertai narasi meninggal dunia akibat dugaan pengusiran dari tempat tinggalnya di kawasan Bubutan, Surabaya. Video tersebut memicu simpati sekaligus kemarahan warganet.
Namun, warga setempat akhirnya buka suara. Mereka menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak menggambarkan peristiwa sebenarnya dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua RT 06, Agustinus Setyo Jayadi, menyampaikan bahwa almarhum Ahwa tinggal di rumah sewaan milik H. Husain yang masa sewanya telah berakhir sejak lima tahun lalu. Selama periode tersebut, penghuni masih menempati rumah tanpa membayar sewa hingga akhirnya dilakukan proses pengosongan.
“Semua sudah melalui kesepakatan resmi di Polsek Bubutan. Tidak ada intimidasi, apalagi pengusiran paksa,” jelas Agustinus.
Ia menjelaskan, pemilik rumah bahkan sempat menawarkan bantuan uang kompensasi dan kendaraan untuk memindahkan barang. Perbedaan permintaan kompensasi kemudian dimediasi secara kekeluargaan dan dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Peristiwa wafatnya kakek Ahwa terjadi beberapa hari setelah kesepakatan tersebut. Pada dini hari, almarhum jatuh pingsan saat memindahkan barang-barangnya sendiri. Warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan memanggil ambulans.
“Warga di sini sangat peduli. Kami semua membantu sebisa mungkin,” kata Suyono, Ketua RW 02.
Ia menegaskan bahwa almarhum meninggal akibat kelelahan fisik, bukan karena tekanan, kekerasan, atau perlakuan tidak manusiawi. Kehadiran sejumlah orang di lokasi saat itu juga disebut semata-mata untuk membantu proses pindahan, bukan untuk melakukan intimidasi.
Warga Bubutan berharap masyarakat luas tidak lagi menyebarkan potongan video atau narasi sepihak tanpa mengetahui fakta utuh. Mereka mengimbau publik agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, demi menjaga ketenangan dan harmoni sosial. (tas)

