Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Eri Cahyadi: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Ormas Melanggar Hukum Akan Ditindak

Eri Cahyadi: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Ormas Melanggar Hukum Akan Ditindak

PERISTIWA Tiara AS30/12/2025 - 10:27 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tak ada toleransi premanisme dan meminta warga berani melapor demi kota yang aman.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk premanisme. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat kekerasan atau pemaksaan terhadap warga akan diproses hukum hingga direkomendasikan untuk dibubarkan.

Penegasan tersebut disampaikan Eri Cahyadi menyusul kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80), yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Kami tidak ingin ada aktivitas yang meresahkan masyarakat. Premanisme itu haram di Kota Surabaya,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, agama, dan Pancasila. Oleh karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau intimidasi.

Sebagai bentuk pencegahan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan Satgas Anti Premanisme yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat. Eri juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan berani melapor jika menemukan tindakan melanggar hukum.

“Kalau ada pemaksaan atau kekerasan, laporkan. Supaya bisa kita tindaklanjuti dan kita hilangkan premanisme dari Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan, pada 31 Desember 2025 mendatang, Pemkot Surabaya akan mengumpulkan seluruh ormas dan perwakilan suku untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kondusivitas kota.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menegaskan bahwa status sengketa tanah belum diputus pengadilan sehingga tindakan pembongkaran paksa tidak dibenarkan. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pemkot Surabaya berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas agar memberikan rasa keadilan serta perlindungan hukum bagi seluruh warga.

“Yang terpenting, warga Surabaya harus merasa aman dan negara hadir melindungi,” pungkas Eri. (tas)

Eri Cahyadi keamanan kota Surabaya perlindungan warga Surabaya premanisme Surabaya Satgas Anti Premanisme
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.