Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam membuka ruang aduan dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satu aduan yang ditindaklanjuti berasal dari warga Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, terkait dugaan keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkot Surabaya melalui perangkat kelurahan melakukan klarifikasi administrasi sekaligus verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga yang diadukan sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati, menjelaskan bahwa aduan warga dari RT 002/RW 001 Gresikan diterima langsung di kantor kelurahan pada Selasa (13/1/2026). Aduan tersebut berkaitan dengan pertanyaan seputar mekanisme dan kejelasan penerima bantuan sosial.
Menurut Eny, bantuan sosial memiliki beragam jenis dan sumber pendanaan. Sebagian berasal dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang penetapan penerimanya menggunakan data by name by address (BNBA). Dalam skema tersebut, kelurahan berperan menyampaikan undangan kepada warga yang telah tercatat sebagai penerima.
Selain bantuan pusat, Pemkot Surabaya juga memiliki sejumlah program bantuan daerah. Program tersebut antara lain bantuan seragam sekolah bagi keluarga miskin (gamis), serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau dikenal dengan Dandan Omah.
Terkait aduan kondisi rumah salah satu warga bernama Robi, pihak kelurahan menyampaikan bahwa peninjauan lapangan telah dilakukan sebelumnya. Pada saat itu, terdapat keberatan dari yang bersangkutan terhadap rencana perbaikan rumah. Meski demikian, kelurahan tetap melakukan pendekatan lanjutan karena secara visual kondisi bangunan dinilai tidak sepenuhnya layak huni.
Sebagai tindak lanjut, rehabilitasi rumah Robi telah diusulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Saat ini, Robi diketahui tinggal di rumah tersebut yang berdekatan dengan kediaman anggota keluarganya.
Selain kasus tersebut, Kelurahan Pacarkeling juga memproses pengajuan bantuan bagi warga lain, salah satunya Lusi, seorang janda yang menghidupi satu anak. Untuk mendukung aktivitas ekonominya, kelurahan telah mengusulkan bantuan rombong usaha ke Baznas karena sarana usaha yang digunakan kondisinya tidak layak.
Berdasarkan hasil penjangkauan langsung di lapangan, kelurahan juga mengusulkan bantuan serupa bagi warga lain di kawasan yang sama, seperti Bu Wiwik dan Pak Aris, yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pemkot Surabaya melalui kelurahan mengimbau masyarakat agar aktif menyampaikan laporan atau pengajuan bantuan melalui Kader Surabaya Hebat (KSH), pengurus RT/RW, maupun dengan datang langsung ke kantor kelurahan. Setiap aduan yang masuk, ditegaskan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan administrasi dan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara adil dan tepat sasaran. (tas)

