Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kabar dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak benar. Informasi yang menyebutkan adanya kebocoran data dari situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) ditegaskan sebagai hoaks.
Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa data yang sempat ditampilkan di laman resmi Dispendukcapil merupakan bagian dari langkah verifikasi administrasi kependudukan (adminduk), khususnya untuk memastikan keakuratan domisili warga. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penertiban data kependudukan agar selaras dengan kondisi faktual di lapangan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa data yang dipublikasikan berasal dari pendataan tahun 2024. Data tersebut mencatat warga yang tidak dapat ditemui saat petugas kelurahan melakukan pendataan langsung melalui mekanisme jemput bola, dan hingga pertengahan 2024 keberadaan atau alamat tinggalnya belum terkonfirmasi.
Penayangan data tersebut dimaksudkan sebagai sarana pemberitahuan agar warga yang bersangkutan dapat segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan klarifikasi dan pembaruan alamat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program-program Pemkot Surabaya di berbagai sektor dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Menurut Dispendukcapil, akurasi data domisili menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan penyaluran intervensi pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan ekonomi. Dengan data yang valid, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga yang benar-benar berdomisili di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa data yang ditayangkan di website telah melalui proses pengamanan. Elemen sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap disamarkan sehingga tidak dapat diakses atau disalahgunakan oleh pihak lain. Hanya warga terkait yang dapat mengenali data tersebut.
Dispendukcapil menjamin keamanan seluruh data administrasi kependudukan warga Surabaya tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak terprovokasi oleh narasi spekulatif di media sosial.
Sebagai penutup, Pemkot Surabaya mengingatkan warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat kependudukan agar segera melapor ke kelurahan setempat. Pembaruan data ini penting agar identitas kependudukan sesuai dengan domisili aktual dan hak-hak administrasi warga tetap terlindungi. (tas)

