Ratusan wali murid SMP Negeri 44 Surabaya mengikuti sosialisasi pembatasan penggunaan gawai yang digelar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai tanpa pengawasan.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa sosialisasi kepada orang tua menjadi langkah penting agar kebijakan pembatasan gawai dapat diterapkan secara efektif.
“Kami ingin orang tua memahami langsung kebijakan ini, bukan hanya dari perantara. Karena peran orang tua sangat menentukan dalam pengawasan anak di rumah,” ujarnya.
Febrina menjelaskan, Dispendik sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada Komite Sekolah. Namun, untuk memastikan pemahaman yang utuh, pihaknya kembali menyampaikan materi langsung kepada wali murid.
Dalam kegiatan tersebut, orang tua diberikan pemahaman mengenai bahaya konten negatif di media sosial, situs internet terlarang, serta aplikasi yang berpotensi membahayakan perkembangan psikologis anak.
“Orang tua juga kami bekali cara mengenali simbol, gambar, dan aplikasi yang dilarang. Bahkan kami ajarkan pendekatan komunikasi jika gawai anak diproteksi dengan kata sandi,” jelas Febrina.
Ia juga mengajak orang tua untuk membangun hubungan yang terbuka dan bersahabat dengan anak agar anak tidak mencari pelarian di ruang digital tanpa pengawasan.
Salah satu wali murid, Weni Tatia Ningsih, mengaku terbantu dengan sosialisasi tersebut. Menurutnya, informasi mengenai aplikasi dan situs terlarang membuat orang tua lebih waspada.
“Saya jadi tahu aplikasi apa saja yang harus diwaspadai. Nanti saya akan cek langsung di HP anak saya,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Kamila, wali murid lainnya, yang mengaku akan semakin ketat memantau aktivitas digital anaknya.
“HP anak saya terhubung dengan HP saya, jadi apa yang diakses bisa saya pantau. Dengan sosialisasi ini, saya jadi lebih paham cara pengawasannya,” katanya.
Dispendik Surabaya menegaskan akan terus menggulirkan sosialisasi serupa di sekolah lain agar tercipta ekosistem pendidikan yang aman dan sehat di era digital. (tas)
