Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi keluarga prasejahtera dengan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Kebijakan ini digagas langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai upaya mencegah mahasiswa dari keluarga miskin terancam putus kuliah.
Kebijakan tersebut muncul setelah Eri menerima keluhan dari para rektor PTS yang tergabung dalam ABP-PTSI Jawa Timur. Banyak mahasiswa disebut mengalami tekanan psikologis hingga kehilangan motivasi belajar karena ketidakmampuan membayar UKT tepat waktu.
“Ada mahasiswa yang sudah merasa akan di-DO karena tidak bisa bayar UKT. Ini yang tidak boleh terjadi,” kata Eri.
Eri menjelaskan, mayoritas mahasiswa dari keluarga Desil 1–5 justru tersebar di PTS. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara pemberian beasiswa agar bantuan pendidikan bisa menjangkau mahasiswa PTS secara lebih adil.
Pemkot juga akan melakukan pencocokan data mahasiswa tidak mampu dengan basis data kemiskinan yang dimiliki pemerintah daerah. Setelah proses sinkronisasi selesai, bantuan UKT akan langsung diberikan tanpa membedakan status mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif.
“UKT ini urusan pemerintah dengan perguruan tinggi. Anak-anak bebas memilih kampus mana pun, yang penting mereka jujur dan punya kesempatan yang sama,” jelas Eri.
Ia menegaskan, bantuan UKT ini tidak dibatasi kuota dan ditujukan sepenuhnya untuk keluarga prasejahtera. Program tersebut diharapkan menjadi pengungkit mobilitas sosial serta pemutus rantai kemiskinan antargenerasi di Kota Surabaya.
Ketua ABP-PTSI Jawa Timur, Dr. Budi Endarto, menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut kebijakan Pemkot Surabaya sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis PTS dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Target satu keluarga miskin satu sarjana hanya bisa tercapai jika PTS dilibatkan secara serius,” pungkasnya. (tas)
