Upaya menjaga ketertiban dan disiplin pelajar terus dilakukan Satpol PP Kota Surabaya. Terbaru, lima pelajar diamankan saat kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Surabaya Selatan pada jam pelajaran, Rabu (28/1/2026).
Penjangkauan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pelajar berseragam sekolah di lokasi tersebut saat jam belajar berlangsung.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin untuk menekan angka pelajar bolos sekolah.
“Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di warkop. Kami langsung melakukan penjangkauan,” jelasnya.
Para pelajar selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah turut dihubungi guna membangun sinergi dalam pengawasan terhadap anak-anak.
Sebagai bentuk sanksi edukatif, kelima pelajar menjalani pembinaan sosial di Liponsos Keputih. Selama kegiatan, mereka terlibat langsung dalam aktivitas sosial, mulai dari membantu merawat ODGJ, membagikan makanan, hingga membersihkan lingkungan.
Mudita berharap pembinaan tersebut dapat membentuk kesadaran para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak selama jam sekolah.
Selain penindakan terhadap pelajar, Satpol PP Surabaya turut mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik warung kopi, agar tidak melayani pelajar pada jam pelajaran. Patroli rutin akan terus digencarkan di 31 kecamatan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung iklim pendidikan yang kondusif. (tas)
