Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat peran pendidikan tinggi dalam pembangunan bangsa. Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus diposisikan sebagai lokomotif peradaban dalam kerangka regulasi pendidikan nasional yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTN-BH (MSA PTN-BH) di Surabaya, Kamis (6/2/2026). Hetifah menekankan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas tidak dapat dilepaskan dari amanat UUD 1945 Pasal 31, yang menempatkan pendidikan sebagai hak sekaligus tanggung jawab negara.
“Saya meyakini pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam merancang masa depan Indonesia, khususnya PTN-BH yang memiliki otonomi dan mandat akademik yang kuat,” ujarnya.
Menurut Hetifah, pendekatan legislasi RUU Sisdiknas tidak cukup dengan sekadar menggabungkan berbagai undang-undang yang telah ada. Diperlukan pembaruan dan penyelarasan regulasi agar sistem pendidikan nasional lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia kerja.
RUU Sisdiknas dirancang mencakup sejumlah isu krusial, seperti pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, penegasan hak-hak pendidikan, kejelasan pendanaan pendidikan, serta penguatan perhatian terhadap kesehatan mental sivitas akademika.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI secara terbuka mengundang akademisi dan senat perguruan tinggi untuk memberikan masukan substantif. Partisipasi akademisi dinilai penting agar kebijakan pendidikan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga relevan dengan kondisi riil penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi Indonesia ke depan membutuhkan pemikiran kritis dan kontribusi akademik yang kuat. Forum ini menjadi ruang penting untuk itu,” kata Hetifah.
Melalui dialog antara pembuat kebijakan dan akademisi, RUU Sisdiknas diharapkan mampu melahirkan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. (tas)
