Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Komisi X DPR RI Tegaskan Pendidikan Tinggi sebagai Lokomotif Peradaban dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI Tegaskan Pendidikan Tinggi sebagai Lokomotif Peradaban dalam RUU Sisdiknas

PERISTIWA Tiara AS08/02/2026 - 10:52 WIB
Komisi X DPR RI menegaskan peran strategis pendidikan tinggi sebagai lokomotif peradaban dalam pembahasan RUU Sisdiknas bersama akademisi.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat peran pendidikan tinggi dalam pembangunan bangsa. Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus diposisikan sebagai lokomotif peradaban dalam kerangka regulasi pendidikan nasional yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTN-BH (MSA PTN-BH) di Surabaya, Kamis (6/2/2026). Hetifah menekankan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas tidak dapat dilepaskan dari amanat UUD 1945 Pasal 31, yang menempatkan pendidikan sebagai hak sekaligus tanggung jawab negara.

“Saya meyakini pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam merancang masa depan Indonesia, khususnya PTN-BH yang memiliki otonomi dan mandat akademik yang kuat,” ujarnya.

Menurut Hetifah, pendekatan legislasi RUU Sisdiknas tidak cukup dengan sekadar menggabungkan berbagai undang-undang yang telah ada. Diperlukan pembaruan dan penyelarasan regulasi agar sistem pendidikan nasional lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia kerja.

RUU Sisdiknas dirancang mencakup sejumlah isu krusial, seperti pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, penegasan hak-hak pendidikan, kejelasan pendanaan pendidikan, serta penguatan perhatian terhadap kesehatan mental sivitas akademika.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI secara terbuka mengundang akademisi dan senat perguruan tinggi untuk memberikan masukan substantif. Partisipasi akademisi dinilai penting agar kebijakan pendidikan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga relevan dengan kondisi riil penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Pendidikan tinggi Indonesia ke depan membutuhkan pemikiran kritis dan kontribusi akademik yang kuat. Forum ini menjadi ruang penting untuk itu,” kata Hetifah.

Melalui dialog antara pembuat kebijakan dan akademisi, RUU Sisdiknas diharapkan mampu melahirkan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. (tas)

Komisi X DPR RI MSA PTNBH pendidikan tinggi PTN-BH reformasi pendidikan RUU Sisdiknas
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.