Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Kasus Kekerasan Anak di Lakarsantri, Pemkot Surabaya Pastikan Perlindungan dan Proses Hukum Tegas

Kasus Kekerasan Anak di Lakarsantri, Pemkot Surabaya Pastikan Perlindungan dan Proses Hukum Tegas

PERISTIWA Tiara AS17/02/2026 - 10:01 WIB
Pemkot Surabaya kawal kasus kekerasan anak di Lakarsantri, korban dapat layanan medis, psikologis, dan perlindungan sosial.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan penanganan menyeluruh terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk melindungi korban sekaligus mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan bahwa setiap laporan kekerasan anak akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

“Anak adalah amanah dan masa depan kota ini. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan. Begitu laporan masuk, kami langsung memastikan korban aman dan mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mendengar teriakan dari dalam rumah kos dan melaporkannya kepada Ketua RT. Informasi tersebut diteruskan ke Polrestabes Surabaya yang kemudian melakukan penanganan di lokasi. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah terkait segera melakukan asesmen dan intervensi. Korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit rujukan serta mendapat pendampingan psikologis intensif. Pendampingan tersebut tidak hanya bersifat darurat, melainkan juga berkelanjutan guna memastikan pemulihan optimal.

Selain aspek medis dan psikologis, pemerintah kota juga mengawal pemenuhan hak administrasi kependudukan, akses pendidikan sesuai usia, serta layanan perlindungan sosial bagi keluarga korban.

Ida menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dini potensi kekerasan anak. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak layak terhadap anak.

“Setiap laporan adalah bentuk kepedulian. Kepedulian warga menjadi benteng pertama dalam sistem perlindungan anak,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera. Pemerintah berharap kasus ini menjadi pelajaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Dengan pendekatan terpadu—hukum, medis, psikologis, dan sosial—Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh wilayah kota. (tas)

DP3APPKB kasus anak Surabaya Lakarsantri Bangkingan perlindungan anak Surabaya Polrestabes Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.