Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan meminta 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 506.678 jiwa segera melakukan konfirmasi mandiri. Data tersebut tercatat belum terverifikasi karena tidak ditemukan saat proses survei lapangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pendataan telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan melibatkan sekitar 5.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai surveyor. Namun, sekitar 17 persen warga belum terdata akibat berbagai kendala, mulai dari perpindahan domisili hingga penolakan di sejumlah kawasan perumahan.
“Kami mengimbau warga yang belum ditemui petugas untuk segera melakukan konfirmasi melalui laman resmi Pemkot. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan ketepatan sasaran bantuan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Warga yang merasa belum disurvei diminta melakukan konfirmasi sebelum 31 Maret 2026 melalui website resmi Pemkot Surabaya atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat. Proses daring dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat domisili terkini.
Eddy menegaskan, setelah data diisi, tim surveyor akan melakukan verifikasi ulang maksimal satu minggu dengan menghubungi nomor telepon yang didaftarkan. Ia juga mengingatkan, warga yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu berisiko mengalami penonaktifan sementara NIK.
“Jika NIK dinonaktifkan sementara, warga tidak dapat mengakses layanan publik seperti perizinan maupun layanan perbankan sampai proses verifikasi selesai,” tegasnya.
Terkait perlindungan data pribadi, Pemkot memastikan seluruh informasi warga dijaga sesuai ketentuan perundang-undangan. Data yang ditampilkan di laman publik hanya berupa inisial dan keterangan umum wilayah untuk mencegah penyalahgunaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut DTSEN akan menjadi satu-satunya rujukan penyaluran bantuan pemerintah, baik dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kota Surabaya menjadi pilot project nasional dalam pemutakhiran data sosial ekonomi secara dinamis,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah digitalisasi tersebut namun meminta validasi berjalan cepat agar tidak menghambat pelayanan publik, terutama layanan kesehatan darurat.
Pemkot berharap partisipasi aktif warga dapat mempercepat finalisasi DTSEN sehingga program bantuan dan intervensi sosial di Surabaya semakin tepat sasaran. (tas)

