Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Pemkot Surabaya Resmikan Layanan Konfirmasi Online DTSEN, Percepat Validasi dan Jaga Data Pribadi

Pemkot Surabaya Resmikan Layanan Konfirmasi Online DTSEN, Percepat Validasi dan Jaga Data Pribadi

PERISTIWA Tiara AS20/02/2026 - 09:57 WIB
Pemkot Surabaya luncurkan layanan konfirmasi online DTSEN via surabaya.go.id, percepat pendataan dan jamin perlindungan data warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan konfirmasi daring Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mempercepat proses pemutakhiran data sekaligus menjamin keamanan informasi pribadi warga. Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi surabaya.go.id dan ditujukan bagi masyarakat yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga atau sekitar 17 persen dari total sasaran yang belum terkonfirmasi. Untuk menuntaskan pendataan tersebut, Pemkot membuka mekanisme konfirmasi mandiri secara digital.

“Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi secara online,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, digitalisasi ini bukan hanya untuk efisiensi waktu, tetapi juga untuk memastikan validitas data sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam sistem tersebut. Informasi yang ditampilkan hanya berupa inisial nama dan wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, serta kecamatan.

“Kami menjamin data yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pembaruan data sosial ekonomi. Tidak ada informasi detail yang dibuka ke publik,” tegasnya.

Setelah warga melakukan konfirmasi, data akan diteruskan kepada petugas survei di wilayah domisili untuk diverifikasi maksimal satu minggu. Pemkot menetapkan batas akhir konfirmasi hingga 31 Maret 2026. Apabila tidak melakukan konfirmasi hingga tenggat waktu tersebut, NIK warga dapat dilakukan penertiban sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut pembaruan data secara digital penting mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Menurutnya, sistem responsif berbasis daring mampu meminimalkan kesalahan sasaran bantuan.

Dukungan juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai layanan konfirmasi online menjadi terobosan strategis dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data.

Pemkot Surabaya berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat finalisasi DTSEN, sehingga kebijakan pembangunan dan distribusi bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan berkeadilan. (tas)

bps surabaya Disdukcapil Surabaya DTSEN Surabaya konfirmasi online DTSEN perlindungan data pribadi surabaya.go.id
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.