Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan konfirmasi daring Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mempercepat proses pemutakhiran data sekaligus menjamin keamanan informasi pribadi warga. Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi surabaya.go.id dan ditujukan bagi masyarakat yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga atau sekitar 17 persen dari total sasaran yang belum terkonfirmasi. Untuk menuntaskan pendataan tersebut, Pemkot membuka mekanisme konfirmasi mandiri secara digital.
“Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi secara online,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, digitalisasi ini bukan hanya untuk efisiensi waktu, tetapi juga untuk memastikan validitas data sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam sistem tersebut. Informasi yang ditampilkan hanya berupa inisial nama dan wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, serta kecamatan.
“Kami menjamin data yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pembaruan data sosial ekonomi. Tidak ada informasi detail yang dibuka ke publik,” tegasnya.
Setelah warga melakukan konfirmasi, data akan diteruskan kepada petugas survei di wilayah domisili untuk diverifikasi maksimal satu minggu. Pemkot menetapkan batas akhir konfirmasi hingga 31 Maret 2026. Apabila tidak melakukan konfirmasi hingga tenggat waktu tersebut, NIK warga dapat dilakukan penertiban sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut pembaruan data secara digital penting mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Menurutnya, sistem responsif berbasis daring mampu meminimalkan kesalahan sasaran bantuan.
Dukungan juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai layanan konfirmasi online menjadi terobosan strategis dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data.
Pemkot Surabaya berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat finalisasi DTSEN, sehingga kebijakan pembangunan dan distribusi bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan berkeadilan. (tas)

