Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pengelolaan lingkungan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
Capaian ini mempertegas posisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pembinaan pengelolaan sampah terbaik nasional tahun 2026.
13 Daerah Jatim Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih
Prestasi Jawa Timur ditopang oleh keberhasilan 13 kabupaten/kota meraih sertifikat dari total 35 daerah penerima penghargaan nasional. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Dari 13 daerah tersebut, Kota Surabaya dinobatkan sebagai Kota Terbaik I tingkat nasional dengan nilai 74,92, mengungguli Kota Balikpapan sebagai Kota Terbaik II dan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik.
Selain Surabaya, 12 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, yakni:
- Kota Malang
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Lumajang
- Kota Blitar
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai hasil konsistensi pembinaan yang dilakukan Pemprov Jawa Timur secara sistematis dan berjenjang.
Peran Strategis Pemprov dalam Tata Kelola Sampah
Secara kelembagaan, peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah diatur melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta PP Nomor 81 Tahun 2012. Pemerintah provinsi berfungsi sebagai penghubung kebijakan nasional dengan implementasi teknis di tingkat kabupaten/kota.
Di Jawa Timur, penguatan dilakukan melalui:
- Koordinasi dan pembinaan kabupaten/kota
- Fasilitasi perencanaan pengurangan sampah
- Pendampingan operasional TPS3R dan TPST
- Evaluasi berkala kinerja pengelolaan sampah daerah
- Penguatan ekonomi sirkular dan bank sampah
Gubernur Khofifah menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya sebatas urusan teknis kebersihan, melainkan bagian dari transformasi peradaban lingkungan. Pemprov Jatim, kata dia, mendorong sistem terintegrasi dari hulu ke hilir berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) guna menekan residu sampah ke TPA secara signifikan.
Ia juga menegaskan komitmen Jawa Timur untuk menjadi referensi nasional dalam tata kelola persampahan berkelanjutan.
Rakornas dan Momentum HPSN 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah nasional.
Menurutnya, paradigma lama kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan dan diganti dengan sistem berbasis 3R dan ekonomi sirkular. Transformasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sekaligus bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilaku dari hulu.
Secara nasional, tercatat 35 daerah masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, 253 daerah dalam tahap pembinaan, dan 132 daerah dalam pengawasan.
Selain Gubernur Jawa Timur, penghargaan pembina terbaik juga diberikan kepada gubernur dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.
Komitmen Berkelanjutan Jawa Timur
Penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan lintas level pemerintahan di Jawa Timur. Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen mendorong lebih banyak daerah naik kelas dalam standar pengelolaan sampah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memperkuat daya saing daerah secara nasional melalui pendekatan ekonomi sirkular yang inklusif dan berkelanjutan. (tas)

