Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersiap meluncurkan program “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai opsi pembayaran retribusi parkir di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat sistem transaksi non-tunai di Kota Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa konsep voucher tersebut sebelumnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dikelola langsung petugas Dishub. Hasil evaluasi menunjukkan respons positif, sehingga pemkot memutuskan memperluas implementasinya ke seluruh titik parkir tepi jalan umum.
Menurut Trio, voucher ini dirancang agar dapat diakses seluruh masyarakat Surabaya tanpa terkecuali. Warga cukup membeli voucher sesuai kebutuhan, kemudian menyerahkannya kepada petugas parkir saat melakukan pembayaran retribusi.
Untuk memudahkan distribusi, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sejumlah gerai ritel modern dan minimarket yang tersebar di berbagai wilayah kota. Harga voucher disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
“Skema ini memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir. Warga bisa membeli lebih awal, menyimpannya, lalu menggunakan saat diperlukan tanpa harus menyiapkan uang tunai,” ujar Trio, Jumat (28/2/2026).
Selain sebagai instrumen pembayaran, Pemkot Surabaya juga menyiapkan program insentif berupa potongan harga dan promo tertentu bagi pengguna voucher. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran digital yang lebih transparan.
Di sisi lain, opsi pembayaran parkir di Surabaya kini semakin beragam. Selain voucher, pengguna jasa parkir juga dapat memanfaatkan metode digital seperti QRIS maupun kartu uang elektronik (e-money/e-toll). Integrasi berbagai metode pembayaran ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.
Trio menegaskan bahwa digitalisasi retribusi parkir berperan penting dalam menjaga akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap transaksi yang tercatat secara sistematis akan meminimalkan potensi kebocoran dan memastikan dana yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.
Dana tersebut selanjutnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik di Surabaya. Dengan demikian, sistem pembayaran non-tunai melalui Voucher Parkir Suroboyo diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan tepat tarif. (tas)
