Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang wali kota pada Jumat (6/3/2026) tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran serta mencegah terjadinya bantuan yang tumpang tindih.
Rakor tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya serta perwakilan lembaga pengelola zakat yang selama ini aktif menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Diskusi difokuskan pada upaya kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi pengelolaan zakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyatukan data dan strategi penyaluran zakat di Surabaya.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan LAZ sangat penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan serta tidak terjadi penyaluran ganda pada penerima yang sama.
“Dalam pertemuan ini kami mengumpulkan Kemenag, Baznas, dan seluruh LAZ untuk berdiskusi mengenai distribusi zakat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang tepat. Tujuannya agar tidak terjadi bantuan yang dobel dan semua bantuan dapat memberikan manfaat maksimal,” ujar Lilik, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa setelah rapat koordinasi ini, Pemkot Surabaya akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut dengan 34 LAZ yang ada di Kota Surabaya. Pertemuan lanjutan nantinya tidak hanya membahas mekanisme distribusi zakat, tetapi juga potensi kerja sama dalam berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah kota.
Salah satu program yang menjadi fokus kolaborasi adalah penguatan kegiatan di kawasan Kampung Pancasila yang selama ini menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat di Surabaya.
“Kolaborasi kegiatan dari LAZ bisa disatukan menjadi satu program besar yang mendukung kegiatan pemerintah kota, khususnya di Kampung Pancasila,” jelasnya.
Lilik berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam membantu warga yang membutuhkan melalui zakat, infak, maupun sedekah.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim menyambut baik langkah Pemkot Surabaya yang menginisiasi koordinasi tersebut. Menurutnya, selama ini masih ditemukan kasus bantuan yang diberikan kepada penerima yang sama oleh beberapa lembaga sekaligus.
“Dari pemantauan di lapangan memang ada bantuan yang tumpang tindih. Misalnya seseorang sudah menerima bantuan dari Baznas, kemudian mendapat bantuan lagi dari LAZ lain. Melalui koordinasi ini diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi,” jelas Muslim.
Ia juga mengusulkan agar penyaluran zakat dilakukan melalui pemetaan wilayah sehingga program bantuan dapat difokuskan pada daerah tertentu setiap tahunnya. Dengan cara tersebut, berbagai lembaga zakat dapat bekerja bersama dalam satu wilayah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Muslim mendorong agar seluruh LAZ mengumpulkan dan memperbarui data warga miskin di Surabaya sehingga penyaluran zakat dapat berbasis data yang akurat. Ia berharap program zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Konsep yang diharapkan adalah terjadinya transformasi dari mustahik atau penerima zakat menjadi muzakki, yakni pihak yang mampu menunaikan zakat. Transformasi ini dapat dicapai melalui program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapannya dari penerima zakat bisa berkembang menjadi pemberi zakat. Jika ini berhasil, maka pengentasan kemiskinan di Surabaya bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (tas)
