Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan militer besar terhadap sejumlah fasilitas strategis Iran. Serangan tersebut menghancurkan beberapa situs militer penting dan menewaskan Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran. Peristiwa ini memicu eskalasi konflik besar di kawasan Timur Tengah dan memunculkan kekhawatiran luas di tingkat global.
Konflik tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas geopolitik, tetapi juga mengguncang pasar energi dunia dan sistem keuangan internasional. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana implikasi konflik ini terhadap perekonomian global, termasuk bagi negara berkembang seperti Indonesia.
Salah satu dampak paling cepat terlihat adalah lonjakan harga energi di pasar internasional. Pasar minyak dan gas bereaksi tajam terhadap ketegangan geopolitik tersebut. Harga minyak mentah Brent melonjak hingga melampaui USD90 per barel. Dalam periode 27 Februari hingga 9 Maret 2026, harga minyak tercatat mencapai sekitar USD91,8 per barel atau meningkat sekitar 27 persen. Sementara itu, harga gas alam juga melonjak tajam hingga sekitar EUR55,8 per MWh atau naik sekitar 74 persen.
Kenaikan harga energi global ini berpotensi memberikan tekanan pada perekonomian Indonesia, khususnya melalui jalur inflasi. Berdasarkan hasil analisis regresi terhadap harga komoditas energi, setiap kenaikan harga komoditas sebesar 10 persen diperkirakan dapat meningkatkan inflasi komponen energi sebesar 0,34 hingga 0,61 persen secara tahunan. Dampak lanjutannya dapat mendorong inflasi nasional (headline inflation) sekitar 0,03 hingga 0,06 persen.
Selain inflasi, konflik Iran–AS juga memicu gejolak di pasar keuangan. Ketidakpastian geopolitik menyebabkan arus modal keluar dari pasar obligasi domestik sebesar sekitar USD0,41 miliar. Kondisi ini memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan volatilitas di pasar keuangan nasional.
Dampak lainnya terlihat pada kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia, baik untuk tenor satu tahun maupun sepuluh tahun. Investor global cenderung meningkatkan premi risiko terhadap negara berkembang ketika ketegangan geopolitik meningkat. Hal ini dapat membuat biaya pembiayaan pemerintah menjadi lebih tinggi.
Dalam jangka panjang, lonjakan harga minyak juga berpotensi memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tanpa adanya penyesuaian kebijakan fiskal, defisit anggaran berisiko melebar melampaui batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto apabila harga minyak dunia terus bertahan tinggi dalam periode yang panjang.
Menghadapi situasi tersebut, sejumlah langkah kebijakan perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah melakukan penyesuaian postur fiskal dengan mengurangi belanja negara yang kurang produktif agar ruang fiskal tetap terjaga. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak secara bertahap guna menyesuaikan dengan dinamika harga energi global.
Selain itu, implementasi subsidi yang lebih tepat sasaran menjadi langkah penting agar bantuan energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Stabilitas harga dan nilai tukar juga perlu dijaga melalui koordinasi kebijakan antara pemerintah dan otoritas moneter.
Di sisi lain, krisis energi global ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat strategi diversifikasi sumber energi. Pengembangan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dengan dinamika geopolitik yang semakin tidak menentu, kesiapan kebijakan ekonomi yang adaptif dan responsif menjadi kunci agar Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (tas)
