Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) mendorong penguatan program Kampung Pancasila sebagai fondasi perlindungan anak berbasis komunitas di Surabaya. Dukungan ini seiring dengan langkah Pemerintah Kota Surabaya yang menetapkan program tersebut sebagai prioritas pasca Lebaran 2026.
Pengurus LPA Jatim, Isa Ansori, menilai Kampung Pancasila memiliki potensi besar tidak hanya sebagai simbol harmoni sosial, tetapi juga sebagai sistem nyata dalam melindungi anak di tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya menjadikan kampung sebagai ruang hidup utama anak yang mampu menjawab tantangan sosial secara langsung.
Menurut Isa, pendekatan berbasis komunitas harus diperkuat dengan sistem yang terstruktur agar tidak berhenti pada semangat kebersamaan semata. Program yang diinisiasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dinilai perlu diarahkan menjadi ekosistem sosial yang aktif dalam mendeteksi persoalan anak dan memberikan solusi sejak dini.
LPA Jatim memandang perlindungan anak tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah. Keterlibatan warga dinilai menjadi kunci utama, mengingat interaksi sosial di lingkungan kampung merupakan bagian paling dekat dengan kehidupan anak sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan ruang kolaborasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Isa mengusulkan pembentukan gugus tugas perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT) yang disebut Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA). Model ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memantau kondisi anak secara langsung di lingkungan terkecil.
Melalui SPARTA, deteksi dini terhadap berbagai persoalan anak seperti kekerasan, pengabaian, hingga risiko sosial lainnya dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, gugus tugas ini juga berfungsi memetakan kondisi keluarga, mengidentifikasi kebutuhan intervensi, serta menghubungkan permasalahan dengan perangkat daerah terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Pendekatan ini dinilai mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan di tingkat pemerintah dengan realitas di lapangan. Dengan sistem yang berbasis data dari komunitas, intervensi yang dilakukan pemerintah diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Isa juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan kearifan lokal yang selama ini telah hidup di tengah masyarakat Surabaya, seperti gotong royong dan kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai fondasi kuat yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak jika dikemas dalam program yang berkelanjutan.
Lebih jauh, pendekatan berbasis kampung dinilai mampu menjawab tantangan inklusivitas. Perlindungan anak tidak boleh dibatasi oleh latar belakang administratif, sehingga setiap anak yang tinggal di Surabaya berhak mendapatkan perlindungan yang sama tanpa terkecuali.
Dengan penguatan Kampung Pancasila dan pembentukan SPARTA, LPA Jatim berharap Surabaya dapat menghadirkan model perlindungan anak yang tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga tumbuh dari partisipasi aktif masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan kampung sebagai pusat perlindungan sekaligus ruang aman bagi tumbuh kembang anak di masa depan. (tas)

