Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menyatakan bahwa dokumen LKPJ layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Keputusan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja kepala daerah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut positif hasil penilaian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Timur, khususnya tim Pansus, atas proses pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh dan konstruktif.
Menurut Khofifah, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Komitmen tersebut, lanjut Khofifah, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong efektivitas pembangunan daerah.
Lebih jauh, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari proses konstitusional yang harus dilalui dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program yang telah dijalankan oleh pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur akan melanjutkan tahapan pembahasan LKPJ sesuai prosedur yang berlaku. Evaluasi berkelanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan dinyatakannya LKPJ 2025 layak untuk dilanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang berorientasi pada hasil dan manfaat publik. (tas)

