Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Guru Besar FH UNAIR Tekankan Smart Consumer Protection untuk Jaga Keseimbangan Ekonomi Digital

Guru Besar FH UNAIR Tekankan Smart Consumer Protection untuk Jaga Keseimbangan Ekonomi Digital

PERISTIWA Tiara AS09/04/2026 - 19:50 WIB
Guru Besar FH UNAIR soroti konsep smart consumer protection sebagai kunci perlindungan konsumen di era ekonomi digital.

Transformasi ekonomi digital menuntut pembaruan dalam sistem hukum perlindungan konsumen. Hal ini menjadi sorotan utama dalam pengukuhan Bambang Sugeng Ariadi Subagyono sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perlindungan Konsumen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kamis (9/4/2026).

Dalam orasi ilmiahnya yang digelar di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C Universitas Airlangga, Prof Bambang menekankan pentingnya membangun konsep smart consumer protection sebagai respons atas dinamika pesat ekonomi digital. Ia menilai bahwa perlindungan konsumen tidak lagi sekadar aspek regulasi, melainkan bagian integral dari ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi memungkinkan ekspansi pasar tanpa batas geografis serta meningkatkan efisiensi operasional melalui pemanfaatan berbagai platform dan aplikasi. Namun, di balik peluang tersebut, integritas pelaku usaha tetap menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan konsumen.

Prof Bambang menjelaskan bahwa konsep smart consumer merujuk pada konsumen yang memiliki pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajibannya. Selain itu, konsumen juga dituntut memiliki kemampuan literasi digital yang memadai, termasuk dalam menilai validitas informasi produk dan mengambil keputusan secara rasional berdasarkan data yang terverifikasi.

Ia menegaskan bahwa smart consumer tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui interaksi antara sistem hukum yang efektif, kebijakan publik yang adaptif, serta tingkat literasi masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, pendekatan perlindungan konsumen perlu dirancang secara komprehensif.

Dalam kerangka tersebut, Prof Bambang memperkenalkan konsep smart consumer protection yang mencakup tiga dimensi utama, yakni perlindungan regulatif, pemberdayaan konsumen, serta pembangunan ekosistem digital yang berkeadilan. Ketiga aspek ini saling berkaitan dalam menciptakan pasar yang transparan, kompetitif, dan berorientasi pada keadilan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan fungsi dasarnya sebagai instrumen perlindungan. Hukum, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai alat pengatur, tetapi juga sebagai fondasi moral dalam menghadapi perubahan zaman.

Di akhir orasi, Prof Bambang mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara teknologi dan peran manusia. Ia menilai bahwa teknologi seharusnya menjadi alat pendukung, bukan pengganti nalar manusia dalam mengambil keputusan ekonomi.

Dengan pendekatan tersebut, ia berharap perlindungan konsumen di Indonesia dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan ekonomi digital, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tetap berlandaskan etika, keadilan, dan kesadaran kolektif masyarakat. (tas)

Bambang Sugeng Ariadi ekonomi digital Indonesia FH Unair hukum perlindungan konsumen literasi digital konsumen perlindungan konsumen digital smart consumer UMKM digital
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.