Pemerintah Kota Surabaya memperkuat komitmennya dalam penghematan energi melalui langkah strategis berupa pelelangan kendaraan dinas berbahan bakar minyak (BBM) dan penggantian secara bertahap dengan kendaraan listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem operasional pemerintahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan operasional milik pemerintah kota saat ini tengah diproses untuk dilelang. Kendaraan yang dilepas mayoritas telah melewati masa pakai ideal, sehingga dinilai tidak lagi efisien dari sisi biaya maupun konsumsi energi.
Ia menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat beralih ke kendaraan listrik mulai Mei 2026, dengan catatan proses lelang berjalan sesuai rencana. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berdampak pada pengurangan penggunaan BBM, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di kawasan perkotaan.
Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk work from home (WFH), serta imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memanfaatkan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan. Integrasi kebijakan ini diharapkan mampu menekan beban operasional sekaligus mendorong perubahan perilaku birokrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang dilelang mencapai lebih dari 80 unit, terdiri dari berbagai jenis kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui platform resmi pemerintah dan ditargetkan menghasilkan pendapatan signifikan bagi daerah.
Pendapatan dari lelang tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan kendaraan listrik, yang sebagian besar direncanakan menggunakan sistem sewa. Skema ini dinilai lebih efisien dalam pengelolaan anggaran serta perawatan kendaraan.
Wiwiek juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program efisiensi energi yang telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Penggunaan kendaraan listrik sebelumnya telah diterapkan pada sejumlah pejabat perangkat daerah dan terbukti mampu menekan biaya operasional.
Pemkot Surabaya juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mempercepat proses pelelangan agar transisi ke kendaraan listrik dapat segera direalisasikan. Dengan langkah tersebut, pemerintah kota optimistis target peralihan dapat tercapai tepat waktu.
Melalui kebijakan ini, Surabaya menegaskan arah pembangunan yang berorientasi pada efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan. Transformasi kendaraan dinas menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pengurangan emisi sekaligus memperkuat citra kota sebagai pelopor inovasi di sektor transportasi publik. (tas)

