Keputusan Uni Emirat Arab (UEA) untuk keluar dari keanggotaan Organisasi Negara-Negara Eksportir Minyak (OPEC) pada tahun 2026 menjadi perhatian internasional di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang masih memanas. Langkah tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas pasar energi global, termasuk dinamika harga minyak dunia dalam beberapa tahun mendatang.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, menyebut keputusan UEA bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak. Menurutnya, rencana tersebut telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional UEA.
“UEA sebenarnya sudah cukup lama memiliki wacana untuk keluar dari OPEC. Sekitar dua tahun lalu isu ini sudah muncul, tetapi pada saat itu harga minyak dunia masih berada di kisaran 70 dolar AS per barel sehingga langkah tersebut belum dianggap menguntungkan,” ujar Prof Rossanto dalam keterangannya di Surabaya, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang mendorong UEA keluar dari OPEC adalah keinginan meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional. Sebagai anggota OPEC, UEA selama ini harus mengikuti kebijakan kuota produksi yang ditetapkan organisasi, yakni sekitar 3 hingga 3,5 juta barel per hari.
Padahal, menurut Prof Rossanto, kemampuan produksi minyak UEA dinilai jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan OPEC. Pemerintah UEA disebut memiliki target peningkatan produksi hingga mencapai 5 sampai 6 juta barel per hari.
“Pembatasan produksi dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Minyak masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara sehingga UEA ingin memiliki keleluasaan lebih besar dalam menentukan kapasitas produksinya,” jelasnya.
Selain faktor ekonomi, Prof Rossanto menilai kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah turut menjadi momentum yang mempercepat realisasi keputusan tersebut. Konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat disebut menjadi faktor tambahan yang memengaruhi situasi kawasan energi global.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketegangan geopolitik bukan faktor utama keluarnya UEA dari OPEC. Menurutnya, persoalan kepentingan ekonomi dan perbedaan arah kebijakan di internal organisasi menjadi faktor yang lebih dominan.
“Konflik geopolitik hanya menjadi pemicu tambahan. Faktor utamanya tetap berkaitan dengan kepentingan produksi minyak dan strategi ekonomi UEA sendiri,” katanya.
Prof Rossanto juga menyoroti adanya perbedaan kepentingan politik antara UEA dan Arab Saudi yang selama ini menjadi pemimpin de facto OPEC. Dalam konflik di Yaman, kedua negara memiliki pendekatan yang berbeda terhadap kelompok-kelompok politik di kawasan tersebut.
Arab Saudi diketahui mendukung pemerintahan resmi Yaman, sedangkan UEA dinilai lebih dekat dengan kelompok separatis di wilayah Yaman Selatan. Perbedaan posisi tersebut dinilai turut memperlihatkan adanya dinamika kepentingan di dalam tubuh OPEC.
Menurut Prof Rossanto, keluarnya UEA berpotensi memicu efek domino apabila negara anggota lain mengikuti langkah serupa. Kondisi tersebut dapat melemahkan peran OPEC sebagai organisasi pengatur produksi minyak dunia.
Saat ini, OPEC hanya menguasai sekitar 40 persen pasokan minyak global. Jika solidaritas antarnegara anggota mulai melemah, maka mekanisme pengendalian produksi yang selama ini menjaga stabilitas harga minyak dunia berpotensi terganggu.
“Kalau negara-negara anggota mulai keluar dan OPEC kehilangan pengaruhnya, masing-masing negara kemungkinan akan berlomba meningkatkan produksi minyak. Dalam jangka panjang hal ini justru bisa membuat harga minyak jatuh,” paparnya.
Ia menambahkan, persaingan produksi tanpa kontrol dapat merugikan negara-negara produsen minyak sendiri karena harga pasar menjadi tidak stabil. Penurunan harga minyak global juga dapat memengaruhi penerimaan negara-negara yang sangat bergantung pada sektor energi.
Di sisi lain, Prof Rossanto menilai kondisi tersebut bisa memberikan dampak berbeda bagi Indonesia yang saat ini berstatus sebagai negara pengimpor minyak. Turunnya harga minyak dunia berpotensi mengurangi beban subsidi energi pemerintah.
Menurutnya, situasi itu dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan energi nasional, termasuk mendorong percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan.
“Bagi Indonesia, kondisi ini bisa menjadi blessing in disguise karena beban impor dan subsidi energi berpotensi menurun. Namun momentum ini juga perlu dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi dan memperkuat energi terbarukan,” ungkapnya.
Prof Rossanto menilai perubahan peta energi global akibat dinamika di tubuh OPEC perlu terus dicermati, terutama oleh negara-negara berkembang yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap minyak bumi.
Ia berharap Indonesia dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak dunia di masa mendatang. (ita)

