Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menerima kunjungan audiensi Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Jawa Timur di Ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur I, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara otoritas perpajakan dengan kalangan dunia usaha di Jawa Timur.
Audiensi ini membahas berbagai isu strategis, terutama terkait implementasi sistem Coretax DJP dan perkembangan regulasi perpajakan yang saat ini terus mengalami transformasi. Selain itu, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan implementasi kebijakan perpajakan di era digital.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa keterlibatan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan reformasi perpajakan nasional. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan sektor usaha akan memperkuat efektivitas kebijakan sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adaptif.

“Kolaborasi dengan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi perpajakan. Kami berharap APINDO dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Max Darmawan.
Ia menambahkan, peran APINDO juga diharapkan mampu membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan kepada para pelaku usaha, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak di berbagai sektor.
Dalam diskusi tersebut, implementasi Coretax DJP menjadi salah satu fokus pembahasan utama. Sistem administrasi perpajakan berbasis digital itu dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak agar proses transisi dan penerapannya dapat berjalan optimal.
Selain membahas aspek teknis implementasi, pertemuan juga menyoroti pentingnya membangun iklim usaha yang kondusif melalui regulasi perpajakan yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami oleh pelaku usaha.
Kanwil DJP Jawa Timur I menilai sinergi bersama APINDO menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan berbagai kendala dan tantangan di lapangan dapat diidentifikasi serta diselesaikan secara bersama-sama.
“Komunikasi yang efektif menjadi kunci agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dengan baik oleh dunia usaha dan diimplementasikan secara optimal,” katanya.
Di sisi lain, APINDO Jawa Timur juga diharapkan dapat menjadi penghubung aspirasi pelaku usaha terkait berbagai dinamika kebijakan perpajakan yang berkembang. Dengan demikian, hubungan antara regulator dan dunia usaha dapat berjalan lebih konstruktif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, DJP dan APINDO diharapkan mampu bersama-sama mendukung terciptanya kemudahan berusaha, meningkatkan kepastian regulasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, edukasi perpajakan, serta penguatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur. (ita)

