Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Berbagai upaya dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyusunan kebijakan yang berpihak pada anak, penyediaan fasilitas publik yang ramah anak, hingga penguatan sistem perlindungan berbasis masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) yang selama ini diraih Kota Surabaya. Namun, Pemkot menilai bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima, melainkan dari kemampuan seluruh elemen untuk memberikan respons cepat ketika anak menghadapi persoalan.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menilai bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks. Karena itu, perlindungan anak memerlukan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat di lingkungan tempat tinggal anak.
Menurut Isa, keberadaan kasus yang melibatkan anak tidak serta-merta menunjukkan kegagalan sebuah kota dalam memberikan perlindungan. Sebaliknya, yang menjadi ukuran utama adalah bagaimana sistem yang telah dibangun mampu mendeteksi, merespons, dan menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat dan tepat.
“Perlindungan anak membutuhkan sistem yang bekerja secara menyeluruh. Ketika ada persoalan yang menimpa anak, semua unsur harus hadir dan bergerak sesuai perannya masing-masing,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Selama ini, Surabaya dinilai telah membangun berbagai sarana pendukung yang menunjang tumbuh kembang anak. Mulai dari taman bermain, ruang terbuka hijau, fasilitas publik yang aman, hingga program-program yang mendukung pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas. Salah satu gagasan yang didorong adalah Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA), yakni model kolaborasi yang melibatkan masyarakat dalam mendeteksi potensi kerentanan anak sejak dini.
Melalui pendekatan tersebut, lingkungan RT diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak, termasuk persoalan sosial, pendidikan, maupun kekerasan terhadap anak.
Isa menjelaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan warga sekitar juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.
Karena itu, penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlangsungan sistem perlindungan anak di Kota Surabaya. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung masa depannya. (ita)

