Relokasi Bengkel Jalan Nias menjadi langkah yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menata kawasan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pelaku bengkel. Puluhan pelaku usaha yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Nias kini dipindahkan ke Jalan Menur Nomor 111, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, dengan fasilitas yang dinilai lebih aman dan layak.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan yang bertujuan mengembalikan fungsi Jalan Nias sebagai ruang publik sekaligus menyediakan lokasi usaha yang lebih representatif bagi para pelaku bengkel.
Penataan kawasan bermula saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung kondisi Jalan Nias pada akhir Juni 2026 setelah menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penggunaan bahu jalan untuk aktivitas bengkel, serta kondisi lingkungan yang dinilai kurang tertata.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Relokasi Bengkel Jalan Nias bukanlah bentuk penggusuran, melainkan solusi agar pelaku usaha tetap dapat bekerja tanpa kehilangan mata pencaharian.
Selain memindahkan lokasi usaha, Pemkot Surabaya juga melakukan berbagai penataan fisik di kawasan Jalan Nias, mulai dari pemasangan lampu penerangan jalan, pemangkasan ranting pohon, hingga pembersihan saluran drainase guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Koordinator Bengkel Jalan Nias, Jekti Purwantoro atau yang akrab disapa Cak Lewan, mengaku sempat terkejut ketika Wali Kota Eri Cahyadi datang meninjau lokasi tempat mereka bekerja. Namun setelah diajak melihat lokasi relokasi di Jalan Menur, ia menilai tempat baru tersebut jauh lebih layak untuk aktivitas perbengkelan.
“Saya dan teman-teman diajak melihat langsung lokasi di Menur. Setelah melihat kondisinya, kami menilai tempat ini sudah layak dan sesuai untuk mendukung aktivitas perbengkelan. Kami bersyukur difasilitasi lokasi yang lebih aman dan nyaman untuk bekerja. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” kata Cak Lewan, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, lokasi baru memberikan rasa aman yang selama ini sulit diperoleh ketika masih bekerja di Jalan Nias. Sebelumnya, aktivitas pengelasan, pendempulan, hingga pengecatan kendaraan dilakukan di bahu jalan sehingga berisiko bagi pekerja maupun pengguna jalan.
“Dulu kami bekerja di pinggir jalan sehingga selalu waspada karena kendaraan melintas sangat dekat. Sekarang kami memiliki tempat yang lebih aman dan nyaman untuk bekerja tanpa mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Pria yang telah bekerja di kawasan Jalan Nias sejak 1985 itu mengatakan sentra bengkel tersebut sudah dikenal masyarakat sejak akhir 1970-an. Pelanggannya tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Kediri, hingga Malang.
Saat ini sekitar 20 pekerja bengkel telah menempati lokasi baru. Mereka tetap melayani berbagai pekerjaan, mulai dari pengelasan, pendempulan, hingga pengecatan kendaraan. Dalam sehari, seluruh bengkel mampu menangani sekitar enam hingga tujuh kendaraan sesuai pesanan yang masuk.
Cak Lewan juga mengungkapkan bahwa seluruh proses Relokasi Bengkel Jalan Nias dilakukan tanpa membebankan biaya kepada pelaku usaha.
“Kami juga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun. Sesuai janji Bapak Wali Kota, kami tinggal menempati lokasi yang sudah disiapkan. Bahkan jika masih ada fasilitas yang perlu dilengkapi, Pemkot akan membantu menyediakannya, seperti penambahan atap agar tempat kerja lebih nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh pelaku usaha difasilitasi proses pemindahan tanpa dipungut biaya sehingga mereka dapat kembali bekerja dengan tenang.
“Semoga tempat ini membuat kami bekerja lebih nyaman dan usaha teman-teman semakin berkembang,” tuturnya.
Relokasi tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Manyar Sabrangan, Basuki Nugroho, menilai kebijakan tersebut menjadi solusi yang mampu menata kawasan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Menurut Basuki, aktivitas bengkel di Jalan Nias sebelumnya dilakukan di tepi jalan sehingga berpotensi membahayakan pekerja maupun pengguna jalan. Kini seluruh aktivitas perbengkelan telah dipusatkan di area khusus sehingga lebih aman dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.
“Di lokasi sebelumnya aktivitas bengkel dilakukan di tepi jalan sehingga cukup berisiko. Sekarang seluruh aktivitas sudah berada di dalam area khusus sehingga lebih aman dan lalu lintas juga menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Basuki menilai relokasi tersebut juga mencerminkan semangat Kampung Pancasila yang mengedepankan gotong royong dan kolaborasi antarmasyarakat tanpa memandang batas wilayah administratif.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Semangat Kampung Pancasila mengajarkan bahwa kita semua adalah warga Surabaya yang harus saling mendukung, saling menerima, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap para pelaku usaha dapat menjaga kebersihan, ketertiban, serta menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Selain itu, keberadaan kawasan bengkel di lokasi baru juga diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Dukungan serupa disampaikan Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Manyar Sabrangan, Sunardi. Menurutnya, Relokasi Bengkel Jalan Nias menjadi wujud nyata kolaborasi yang memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya keberadaan teman-teman pelaku usaha di lingkungan ini. Semangat Kampung Pancasila adalah saling menerima dan bekerja sama tanpa membedakan asal wilayah. Harapannya, relokasi ini tidak hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat dan mempererat persaudaraan karena kita semua adalah warga Surabaya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan agar kawasan bengkel yang baru dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, warga setempat, Nanang, menilai relokasi tersebut merupakan langkah yang tepat karena para pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya di lokasi yang lebih layak tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
“Yang terpenting adalah kita bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan serta saling menghormati sebagai sesama warga. Kalau semua itu dijaga bersama, tentu kami bisa hidup berdampingan dengan baik,” pungkasnya. (ita)

