Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Aplikasi Si Bunda Bagi Bunda Paud

Aplikasi Si Bunda Bagi Bunda Paud

KOMUNITAS redaksi11/02/2022 - 13:00 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud Kota dan Bunda Paud Kecamatan/Kelurahan se-Kota Surabaya.

Setelah mengukuhan 184 orang bunda paud, Wali Kota Eri juga meresmikan aplikasi Si Bunda (Sistem Informasi Bunda Paud) di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, Rabu (09/02).

Pada kesempatan itu, Eri meminta seluruh bunda paud dan perwakilan PKK untuk terus bergerak dengan maksimal dalam mencegah bayi stunting, membantu warga susah dan orang kekurangan serta anak tidak bisa sekolah.

Bahkan, ia juga meminta mereka untuk ikut menggerakkan kader-kader kesehatan yang ada di kampung-kampung. “Tolong cari siapa yang MBR dan anak usia paud, bisa ditarik. Biar bisa ikut paud yang kita adakan,” kata Eri dalam sambutannya.

Ia juga berharap kepada seluruh bunda paud se-Surabaya untuk terus mendidik anak-anak usia dini yang berkarakter dan berakhlak. Ia ingin ke depannya anak usia dini Surabaya menjadi anak-anak yang berguna, baik untuk orang tuanya, maupun bangsa dan Kota Surabaya. Menurut dia, ketika bunda paud menanamkan kebaikan dan akhlak, tidak ada lagi yang namanya persaingan.

“Karena anak usia dini itu ada di dalam fase usia emas. Tolong, anak usia emas ini dididik yang baik. Jadi kalau didandani itu masih bisa, tapi kalau sudah usia remaja atau dewasa, itu susah. Tapi, kalau sejak kecil diberikan pengertian cara hidup yang benar dan mengajarkan tidak ada persaingan, itu masih bisa,” ujar Eri.

Di kesempatan ini, Eri bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Puji Astuti, meresmikan aplikasi Si Bunda. Aplikasi ini untuk memudahkan komunikasi guru paud apabila mengalami permasalahan atau kesulitan dalam hal belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menerangkan, fungsi aplikasi Si Bunda ini merupakan sarana komunikasi digital, untuk guru paud. Ketika mengalami kendala, menghadapi murid bermasalah, fasilitas sekolah, atau pendataan, guru paud cukup mengakses aplikasi ini.

“Misal, ada anak bermasalah dan mengganggu belajar mengajar. Itu akan mudah koordinasinya, bagaimana nanti kita memberikan intervensinya. Kami juga siapkan psikolog anak, kita bisa bantu. Karena anak usia dini itu kan kondisinya beragam,” jelas Yusuf. (ita)

Aplikasi Si Bunda Bagi Bunda Paud
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.