Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Aset Brandgang Kembali ke Pemkot Surabaya

Aset Brandgang Kembali ke Pemkot Surabaya

PEMERINTAHAN redaksi20/01/2021 - 14:00 WIB

Berkat bantuan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No. 23 – 35 Surabaya, akhirnya resmi kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebelumnya aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/1/2021).

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional 2 (BPN) Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Surabaya, serta PT. Istana Mobil Surabaya Indah atau pengelolah sebelumnya.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah.

“Dari hasil penyelidikan yang dibantu oleh Kejari Surabaya, Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota,” kata Whisnu saat ditemui usai acara penyerahan.

Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kepemilikan aset pemkot di kawasan tersebut. Saat ini pemkot dibantu Kejari Surabaya terus berupaya untuk menyelamatkan aset itu. “Yang satu lagi itu di belakang Mc Donald’s, masih dikuasai perusahaan, saat ini masih proses upaya pengembalian dari Kejari. Kita upayakan agar kembali lagi ke Pemkot Surabaya,” ungkap dia.

Pihaknya menegaskan, bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.

“Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita,” papar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menyampaikan, aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rahmat dengan luas sekitar 400 meter persegi, lebar 4,2 meter dan kedalaman 1,3 meter tersebut, hari ini diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau PT. Istana Mobil Surabaya Indah.

“Pada hari ini Senin (11/1/2021), kami dari Kejari Surabaya menyerahkan aset pemerintah kota yaitu berupa brandgang saluran air yang tadinya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan adanya SHGB,” kata Anton.

Dalam acara serah terima tersebut, pihak Kejari juga mengundang perwakilan dari PT. Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya aset berupa brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat.

“Makanya kami tadi juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela,” ungkap dia.

Kajari menyatakan, akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di kawasan Taman Apsari Surabaya. “Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain,” pungkasnya. (ita)

Pemkot Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.