Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan kebijakan pengaturan penggunaan gadget di lingkungan sekolah menengah. Kebijakan ini menyasar siswa SMA, SMK, dan SLB dengan tujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan minim gangguan digital.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pengelolaan yang tepat, khususnya di lingkungan pendidikan. Tanpa regulasi yang jelas, penggunaan gadget berisiko mengganggu konsentrasi belajar serta menurunkan kualitas interaksi sosial siswa.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 13 April 2026 setelah melalui tahap uji coba di sejumlah sekolah. Dalam implementasinya, siswa tetap diperbolehkan membawa perangkat digital, namun hanya digunakan dalam konteks pembelajaran yang telah dirancang oleh guru.
Pemanfaatan gadget difokuskan pada kegiatan edukatif seperti akses materi pembelajaran, pelaksanaan evaluasi berbasis digital, serta penyelesaian tugas. Di luar kebutuhan tersebut, penggunaan gadget selama jam sekolah dibatasi secara ketat.
Khofifah juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun karakter siswa di tengah derasnya arus digitalisasi. Ia menilai interaksi langsung antar siswa dan guru perlu diperkuat untuk menjaga keseimbangan perkembangan sosial dan akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa hasil uji coba menunjukkan adanya perubahan positif dalam proses pembelajaran. Siswa dinilai lebih fokus, aktif berdiskusi, dan terlibat dalam kegiatan kelas tanpa distraksi dari perangkat digital.
Beberapa sekolah bahkan menerapkan sistem penyimpanan gadget selama kegiatan belajar berlangsung. Setiap siswa diminta menempatkan ponselnya di tempat khusus yang telah disediakan sebelum pembelajaran dimulai.
Selain itu, keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini. Pengawasan penggunaan gadget di rumah diharapkan sejalan dengan aturan yang diterapkan di sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang adaptif terhadap teknologi, namun tetap mengedepankan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter siswa. (tas)

