Upaya melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital terus diperkuat Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya sebagai panduan bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan menekan risiko kecanduan gawai, paparan konten negatif, serta menumbuhkan disiplin dan prestasi belajar anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dalam SE yang diterbitkan pada 22 Desember 2025 tersebut, Wali Kota Eri menegaskan larangan penggunaan gawai oleh siswa di lingkungan sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran atas arahan guru.
Tak hanya siswa, guru dan tenaga kependidikan juga diingatkan untuk tidak menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sekolah diwajibkan menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, dan hoaks.
Menariknya, kebijakan ini juga menyasar lingkungan keluarga. Orang tua diminta membatasi waktu penggunaan gawai anak di rumah maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar.
“Kami sarankan penggunaan gawai dilakukan di ruang keluarga, bukan di kamar tidur. Ini penting agar anak tetap terpantau,” jelas Eri yang akrab disapa Cak Eri.
Selain pembatasan waktu, orang tua juga diminta mengaktifkan fitur pengawasan orang tua (parental control), pengaturan usia konten, filter pencarian aman, serta pengamanan privasi akun media sosial anak.
Cak Eri menekankan pentingnya literasi digital keluarga. Orang tua diharapkan aktif berdiskusi dengan anak mengenai risiko internet, memberi teladan penggunaan gawai yang bijak, serta mendorong aktivitas alternatif seperti olahraga, seni, dan kegiatan komunitas.
Pemkot Surabaya juga membuka ruang partisipasi masyarakat luas, mulai dari tokoh agama, organisasi pemuda, RT/RW, hingga influencer untuk ikut menyosialisasikan kebijakan ini. Masyarakat didorong berani melapor jika menemukan konten atau aktivitas digital yang berisiko bagi anak.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak Surabaya,” pungkas Cak Eri. (tas)

