Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Buat Peti Mati Ringankan Warga

Buat Peti Mati Ringankan Warga

KOMUNITAS redaksi08/07/2021 - 14:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat angka kematian akibat Covid-19 di Kota Pahlawan pada bulan Juni hingga awal Juli 2021 mencapai 697 orang lebih. Tingginya angka kematian inipun berdampak pada terjadinya antrean pemulasaran jenazah di rumah sakit serta kebutuhan akan ketersediaan peti mati.

“Mau tidak mau, mulai bulan Juni 2021 sampai sekarang, sudah 500 orang lebih meninggal. Bahkan pemulasaraannya antre, petinya antre. Sampai kita buat peti di Balai Kota Surabaya untuk membantu,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pekan lalu.

Eri menjelaskan, ketika angka kematian Covid-19 dalam satu bulan mencapai 500, maka secara otomatis ketersediaan peti juga harus ada dengan jumlah yang sama. Hal ini sebagaimana prosedur dalam protokol kesehatan bahwa yang meninggal karena Covid-19 harus dimakamkan menggunakan peti mati.

“Bayangkan kalau selama 30 hari sudah 500 (meninggal), peti ini juga harus tersedia. Siapa yang beli peti? Mosok wong Suroboyo wes susah terus cari peti baru untuk dimakamkan (masak orang Surabaya sudah susah cari peti baru untuk dimakamkan),” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berinisiatif untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dengan cara apapun. Salah satunya adalah dengan membuat peti mati sendiri di halaman belakang balai kota. Sebab di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih sendiri, saat ini digunakan untuk pemulasaran jenazah karena di rumah sakit kondisinya overload.

Eri berharap, warga yang kesusahan dan membutuhkan pemakaman protokol kesehatan untuk keluarganya tak perlu membeli peti baru. “Sehingga pemkot akan melakukan apapun, termasuk membuat peti ketika ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 dan di pemulasaran Keputih tidak perlu lagi membeli peti,” terangnya.

Di samping itu, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus bekerja keras melawan Covid-19. Bahkan, seluruh jajaran di lingkup pemkot terus dikerahkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Seluruh jajaran pemkot akan mati-matian berjuang untuk warga Surabaya,” ungkap dia.

Selain membuat peti mati untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemkot juga menyiapkan lapangan tembak yang berada di Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya. Rencananya lapangan itu akan dijadikan sebagai rumah sakit untuk merawat warga yang akan isolasi mandiri.

“Paling tidak ini (lapangan tembak) bisa memberikan kekuatan kepada warga Surabaya yang takut melakukan isolasi di rumah karena tidak ingin menularkan kepada keluarganya. Jadi bisa dilakukan di sini, langsung di bawah pengawasan dokter,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, bahwa data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.

“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Febriadhitya.

Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena Covid-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.

“Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaran jenazah,” pungkasnya. (ita)

Peti Mati
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.