Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»HIBURAN»Demo Ratusan Pekerja Hiburan Malam

Demo Ratusan Pekerja Hiburan Malam

HIBURAN redaksi04/08/2020 - 15:00 WIB

Ratusan pekerja hiburan malam, melakukan aksi demo atas penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya No 33 Tahun 2020. Dimana terdapat auran soal jam malam, selama pandemi Covid-19, yang memaksa mereka untuk menutup usahanya.

Anita, salah satu peserta demo mengatakan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tiga kali, dia dan teman temannya terpaksa dirumahkan, karena tempatnya bekerja harus ditutup, lantaran terkendala aturan jam malam. “Kami tidak ada penghasilan selama lima bulan,” keluhnya saat ditanya media, Senin (03/08).

Dia meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk memcabut Perwali no 33 tahun 2020 tersebut. Karena berdasarkan aturan jam malam, dimana tempat usaha harus tutup mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan pukul berapa, hal itu tidak dijelaskan.

“Kalau gak dicabut, ya direvisi. Supaya kita pekerja malam bisa beraktifitas lagi. Karena covid ini datangnya bukan di malam hari aja, tapi siang hari juga,” kilahnya.

Jika tidak dilakukan pencabutan atau revisi, Anita meminta agar Pemkot bisa adil dengan sektor pekerjaan yang lain. Dia menuturkan, jangan hanya pekerja malam saja yang terkena imbas.

“Bukan masalah ditiadakan (tempat hiburan malam), maksudnya kita dapat beraktifitas kembali, tapi tetap dengan aturan yang ada di pemerintah tetap kita patuhi (protokol kesehatan),” janjinya.

Selang beberapa lama, perwakilan demonstran hanya bisa bertemu dengan Irvan Widyanto Kepala BP Linmas Kota Surabaya. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

“Perwali itu kewenangan Walikota, tidak bisa kami yang merubahnya (Perwali). Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Wali,” kata Irvan. (rri)

Pekerja Hiburan Malam
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

Comments are closed.

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.