Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Daniel Rohi mendesak Gubernur Jatim segera membuat aturan turunan untuk menindaklanjuti Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur.
Aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut, kata Daniel, saat ini sangat penting untuk mendorong dan memfasilitasi berkembangnya industri film, khususnya di provinsi ini.
Pasalnya, jelas dia, materi dalam Perda 8/2014 tersebut sangat komprehensif mencakup kegiatan perfilman dan usaha perfilman.
“Regulasi yang lebih teknis sifatnya itu sangat dibutuhkan seluruh ekosistem perfilman, mulai dari produser, pegiat, pasar dan masyarakat selaku konsumen,” tandas Daniel Rohi, akhir pekan lalu.
Desakan itu sendiri, sudah dia sampaikan secara terbuka saat menjadi narasumber webinar bertema Menyongsong Industrialisasi Film di Provinsi Jawa Timur tahun 2021 yang digelar Kadin Jatim.
Untuk memajukan industri film, lanjut anggota Komisi B DPRD Jatim ini, setidaknya ada tiga syarat. Yakni pertama tersedianya regulasi yang responsif dan akomodatif terhadap industri perfilman.
Kedua, terbangunnya ekosistem perfilman yang sehat meliputi pengembangan pasar (bioskop), peningkatan produksi (kuantitas dan kualitas), serta peningkatan kecerdasan masyarakat untuk mengapresiasi film. Dan yang ketiga, terjalin sinergitas elemen terkait produksi film.
Anggota Bapemperda DPRD Jatim ini juga berpendapat, perlu digagas suatu konsep menyeluruh, akomodatif dan antisipatif terhadap masa depan, karena industri film sangat dinamis dan cakupannya sangat luas.
Konsep tersebut, bebernya, mesti tertuang dalam semacam rencana induk pengembangan perfilman Jawa Timur, sehingga pengembangannya bisa terarah dan terukur.
“Semua pihak yang terlibat dalam industri ini perlu memberikan masukan pemikiran dan bersinergi dengan Pemprov Jatim, sehingga konsep yang dibuat dapat menjawab kebutuhan kekinian dan menjangkau masa depan,” ujarnya.
“Karena industri ini sangat mendorong perekonomian dan sejalan dengan budaya atau gaya hidup kekinian, yakni 4S; Sugar (kuliner), Skin (kencantikan), Sun (Pariwisata) dan Screen (Gadged/teknologi informasi),” lanjut pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Saat webinar, Daniel menyampaikan apresiasinya atas langkah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim yang tetap memberikan ruang agar kegiatan perfilman dimasukkan dalam bidang seni kreatif, salah satu ruang lingkup tugas dinas tersebut, sambil menunggu pembenahan regulasi.
Selain Daniel, hadir narasumber lainnya, seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto, Ketua Komite Tetap Ekonomi Kreatif, Film dan Televisi Kadin Jatim Lutfil Hakim, dan Presidium Surabaya Film Asociate. Sebagai moderator Kholiq Yakin dari Business Development Center (BDC) Kadin Jatim.
Semua percakapan dan ide-ide yang dihasilkan webinar, harap Daniel, dapat ditindaklanjuti semua peserta yang hadir agar bermanfaat untuk memajukan Perfilman di Jatim. “Sehingga harapan untuk industrialisasi Film di Jatim tidak sekadar retorika tanpa makna,” tegasnya. (pdip)