Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengelola anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, beserta jajaran ke Balai Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memaparkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Surabaya menitikberatkan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Salah satu kunci utamanya adalah penggunaan data yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Jika data tidak sama, kebijakan pasti meleset. Karena itu, kami pastikan setiap data diverifikasi hingga ke tingkat kampung,” ujar Eri.
Dalam perencanaan anggaran, Pemkot Surabaya menerapkan sistem penganggaran berbasis kemampuan pendapatan per triwulan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyesuaikan program kerja dengan kondisi fiskal daerah.
Selain itu, inovasi pengadaan melalui kontrak payung dan lelang per item berhasil menekan harga secara signifikan dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Keberhasilan lain yang menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo adalah digitalisasi pajak daerah. Pemkot Surabaya telah menerapkan sistem pencatatan transaksi digital penuh pada sektor rumah makan dan hotel, yang terhubung langsung ke server pemerintah kota.
“Dalam tiga bulan terakhir, penerimaan pajak hampir menyentuh Rp100 miliar. Investasi server memang besar, tapi manfaatnya jauh lebih besar,” jelas Eri.
Digitalisasi juga diperluas ke sektor parkir. Mulai 2026, seluruh titik parkir di Surabaya diarahkan menggunakan sistem non-tunai dengan dukungan Bank Jatim, meskipun opsi pembayaran tunai tetap tersedia.
Melalui sistem ini, Pemkot Surabaya dapat memantau pendapatan riil juru parkir dan mengintervensi melalui program pemberdayaan jika penghasilannya masih di bawah UMR.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengaku pihaknya ingin mempelajari manajemen proyek dan logistik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar OPD.
“Kami ingin membangun budaya kerja ASN yang disiplin, efisien, dan bertanggung jawab seperti yang telah diterapkan di Surabaya,” tutupnya. (tas)

