Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus mengintensifkan program pendampingan UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM telah mendapatkan fasilitasi dari Pemkot Surabaya, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pengurusan legalitas usaha tanpa biaya.
Kepala Dinkopumdag Surabaya, Mia Santi Dewi, menyampaikan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, pendampingan dilakukan secara terintegrasi, khususnya bagi pedagang kecil yang kerap terkendala administrasi.
“Kami mendampingi UMKM dari hulu ke hilir. Banyak pedagang ingin naik kelas, tetapi terkendala legalitas dasar seperti NIB. Semua itu kami fasilitasi agar pelaku usaha bisa fokus mengembangkan produknya,” kata Mia.
Memasuki tahun 2026, Dinkopumdag menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM sesuai RPJMD Kota Surabaya. Namun, pendekatan pendampingan kini diperluas dengan fokus pada peningkatan omzet dan kualitas produk.
“Tidak cukup hanya legal. UMKM juga harus mampu meningkatkan kualitas kemasan, rasa, dan strategi pemasaran agar omzet mereka ikut tumbuh,” ujarnya.
Keberhasilan program tersebut tercermin dari pengalaman pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bendul Merisi. Mila Via (48), pemilik Angkringan Bestie, mengaku fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya sangat membantu perjalanannya sebagai pelaku UMKM.
“NIB dan sertifikat halal diuruskan gratis. Saya juga dapat rombong dan fasilitas lengkap. Ini sangat meringankan, apalagi bagi pelaku usaha kecil seperti saya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah berjualan di SWK sejak 2007. Bantuan sarana usaha dan legalitas gratis membuatnya tetap mampu bertahan pasca-pandemi dengan omzet stabil sekitar Rp5 juta per bulan.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa program UMKM naik kelas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha, tetapi juga menciptakan UMKM yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menopang perekonomian kota secara inklusif. (tas)
