Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Dinkopumdag Surabaya Perkuat Pendampingan UMKM, Fokus Legalitas Gratis dan Kenaikan Omzet di 2026

Dinkopumdag Surabaya Perkuat Pendampingan UMKM, Fokus Legalitas Gratis dan Kenaikan Omzet di 2026

PERISTIWA Tiara AS20/01/2026 - 08:52 WIB
Dinkopumdag Surabaya menargetkan 5.250 UMKM pada 2026 dengan fokus legalitas gratis, peningkatan kualitas produk, dan kenaikan omzet.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus mengintensifkan program pendampingan UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM telah mendapatkan fasilitasi dari Pemkot Surabaya, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pengurusan legalitas usaha tanpa biaya.

Kepala Dinkopumdag Surabaya, Mia Santi Dewi, menyampaikan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, pendampingan dilakukan secara terintegrasi, khususnya bagi pedagang kecil yang kerap terkendala administrasi.

“Kami mendampingi UMKM dari hulu ke hilir. Banyak pedagang ingin naik kelas, tetapi terkendala legalitas dasar seperti NIB. Semua itu kami fasilitasi agar pelaku usaha bisa fokus mengembangkan produknya,” kata Mia.

Memasuki tahun 2026, Dinkopumdag menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM sesuai RPJMD Kota Surabaya. Namun, pendekatan pendampingan kini diperluas dengan fokus pada peningkatan omzet dan kualitas produk.

“Tidak cukup hanya legal. UMKM juga harus mampu meningkatkan kualitas kemasan, rasa, dan strategi pemasaran agar omzet mereka ikut tumbuh,” ujarnya.

Keberhasilan program tersebut tercermin dari pengalaman pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bendul Merisi. Mila Via (48), pemilik Angkringan Bestie, mengaku fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya sangat membantu perjalanannya sebagai pelaku UMKM.

“NIB dan sertifikat halal diuruskan gratis. Saya juga dapat rombong dan fasilitas lengkap. Ini sangat meringankan, apalagi bagi pelaku usaha kecil seperti saya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah berjualan di SWK sejak 2007. Bantuan sarana usaha dan legalitas gratis membuatnya tetap mampu bertahan pasca-pandemi dengan omzet stabil sekitar Rp5 juta per bulan.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa program UMKM naik kelas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha, tetapi juga menciptakan UMKM yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menopang perekonomian kota secara inklusif. (tas)

Dinkopumdag Surabaya program UMKM Surabaya sentra wisata kuliner UMKM legalitas gratis UMKM naik kelas
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.