Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Dorong Penggunaan Pupuk Organik

Dorong Penggunaan Pupuk Organik

EKONOMI BISNIS redaksi03/05/2023 - 11:00 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/04). Dalam rapat tersebut, Presiden meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Presiden meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.

Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.

Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi. “Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” imbuhnya.

Kedua, Presiden meminta Mentan untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting.

Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.

“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” tandasnya. (setpres)

Jokowi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.