Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Dua Kontraktor Kena Sanksi Berat, Proyek Pompa Air Diambil Alih Pemkot Surabaya

Dua Kontraktor Kena Sanksi Berat, Proyek Pompa Air Diambil Alih Pemkot Surabaya

PERISTIWA Tiara AS01/02/2026 - 09:27 WIB
Dua proyek pompa air di Surabaya diambil alih pemkot usai kontraktor wanprestasi dan diblacklist dua tahun demi kesiapan musim hujan.

Dua proyek strategis pembangunan pompa air di Surabaya terpaksa diambil alih Pemerintah Kota setelah kontraktor pelaksana dinyatakan wanprestasi. Sanksi berat pun dijatuhkan, mulai dari pemutusan kontrak hingga pencantuman dalam daftar hitam selama dua tahun.

Dua pompa air yang dimaksud berlokasi di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi serta di kawasan Tengger Kandangan. Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, mengingat fungsinya yang vital dalam mendukung sistem pengendalian banjir kota.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan bahwa secara keseluruhan proyek yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah selesai pada akhir 2025. Namun, dua proyek pompa air gagal dirampungkan oleh kontraktor.

“Semua proyek akhir 2025 sudah selesai, kecuali dua pompa air. Itu tidak bisa diselesaikan karena kontraktornya wanprestasi,” kata Syamsul, Sabtu (31/1/2026).

Untuk mengejar ketertinggalan, Pemkot Surabaya tidak menghentikan pembangunan. Pekerjaan dilanjutkan melalui mekanisme swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan tenaga Satgas agar pompa air dapat segera berfungsi.

“Sekarang dilanjutkan swakelola, dan insyaallah Februari 2026 sudah bisa dioperasionalkan. Bahkan minggu depan sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Syamsul menambahkan, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, karena keterbatasan waktu dan penutupan anggaran di akhir tahun, perpanjangan kontrak tidak memungkinkan sehingga pemutusan kontrak menjadi langkah yang harus diambil.

Selain pemutusan kontrak, Pemkot Surabaya juga mencairkan jaminan pelaksanaan dan memberlakukan blacklist selama dua tahun kepada kontraktor bersangkutan agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah daerah.

Keberadaan pompa air ini dinilai sangat penting, terutama menghadapi puncak musim hujan yang diprediksi BMKG terjadi pada Februari 2026, dengan potensi hujan berintensitas tinggi dan durasi singkat yang rawan menimbulkan genangan. (tas)

DSDABM Surabaya infrastruktur pengendali banjir kontraktor diblacklist musim hujan Surabaya proyek pompa air Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.