Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Forpimda Surabaya Jaga Kondusifitas

Forpimda Surabaya Jaga Kondusifitas

KOMUNITAS redaksi23/12/2020 - 14:00 WIB

Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya melakukan penandatanganan bersama dalam rangka memelihara ketenteraman, keamanan dan ketertiban masyarakat. Penandatangan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya jelang libur bersama menyambut Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Lobby Lantai II Balai Kota Surabaya, pekan lalu ini, diikuti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, perwakilan Korem 084/Bhaskara Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Hadir pula, Forum Kerukunan Umat Beragama, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Surabaya serta perwakilan dari organisasi keagamaan. Penandatangan ini juga berlangsung melalui video teleconference (Vidcon) yang diikuti Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, Ketua RT/RW, Ketua LPMK, Tokoh Agama, hingga Tokoh Masyarakat yang ada di 31 kecamatan Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Pahlawan untuk bersama menjaga kondusifitas Kota Surabaya. Menurut dia, kondusifitas suatu kota itu akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat.

“Selama ini kondisi Kota Surabaya relatif sangat aman dan saya juga berharap seluruh warga Surabaya dapat menjaga kota ini. Karena semua akan berimplikasi kepada kondisi perekonomian kita,” kata dia.

Ia menyebut, apabila kondisi perekonomian di Surabaya tidak stabil karena kurangnya menegakkan disiplin protokol kesehatan, maka ini dapat berdampak pada seluruh sendi kehidupan.

“Bayangkan kalau kita tidak bisa keluar rumah, kita tidak bisa mencari nafkah, sementara anak-anak kita juga ingin sekolah. Karena itu saya berharap, mari warga Surabaya kita jaga kota ini,” pesan dia.

Risma menyatakan tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat seperti yang terjadi usai liburan sebelumnya. Dari hasil evaluasi kemarin, ia mengaku, bahwa kasus Covid-19 di Surabaya sempat meningkat meski angka kesembuhan lebih tinggi.

Makanya ia mengajak seluruh masyarakat agar libur Natal dan Tahun Baru ini tidak pergi ke luar kota untuk merayakannya. “Karena dari evaluasi kami, liburan bersama kemarin memang mempunyai impact terhadap kenaikan angka confirm Covid-19 ini,” katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengungkapkan, saat ini warga yang terpapar Covid-19 usianya merata, bahkan ada pula yang usia 5 – 7 tahun. Sementara untuk lansia, justru relatif kecil yang terpapar. “Sekarang ini yang lansia justru kecil sekali yang kena, beda di awal-awal. Kemudian, data kita itu anak-anak muda rate usia 17 – 29 tahun,” terangnya.

Karenanya, pihaknya menyatakan bakal intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik sosialisasi melalui surat edaran maupun operasi protokol kesehatan bersama tiga pilar. Ia berharap, seluruh sektor dapat disiplin menegakkan protokol kesehatan di setiap lingkungannya. “Kita ada swab hunter juga. Kita juga sudah ada protokol kesehatan untuk mal, hotel, pasar itu sudah ada semua,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma juga mengimbau seluruh pengelola tempat wisata, perkantoran, hotel, pemukiman hingga restoran untuk tidak menyelenggarakan penyelenggaran malam tahun baru. Seperti mengadakan pesta kembang api maupun hiburan.

“Saya berharap sekali lagi kepada seluruh pihak, saya mohon ayo kita disiplin. Kalau kita bisa memutus mata rantai ini maka tahun depan kita bisa berkehidupan normal dan kembali seperti semula,” papar dia.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir. Jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pihaknya juga mengajak masyarakat agar turut serta menjaga kondusifitas Kota Surabaya. Terutama dalam upaya pencegahan Covid-19. “Kami dari Polrestabes Surabaya juga akan fokus menegakkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (ita)

Forpimda Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.