Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Gibran Tempel Stiker Ganjar Bukan Pelanggaran

Gibran Tempel Stiker Ganjar Bukan Pelanggaran

KOMUNITAS redaksi13/09/2023 - 12:00 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan tindakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menempel stiker bergambar bakal capres PDIP Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo di sejumlah rumah warga bukan pelanggaran.

Dia mengatakan Bawaslu setempat sudah melakukan penelusuran. Hasilnya, Gibran tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau yang penempelan (stiker) tidak ada masalah. Pelanggarannya tidak terbukti. Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantornya, Selasa (12/09).

Bagja juga menyampaikan Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian terkait video kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih bacapres mereka, Ganjar Pranowo.

“Nanti kami akan beritahukan dalam minggu ini. Kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasil kajiannya dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini,” kata Bagja.

Bagja juga mengingatkan para peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas ibadah untuk kegiatan sosialisasi.

Bagja lalu mengimbau peserta pemilu terkait penggunaan alat peraga. Alat peraga yang memuat tanda coblos untuk diturunkan karena belum masuk waktu kampanye.

“Kami juga mengimbau dan meminta kepada teman-teman yang memasang alat peraga, peserta pemilu, baik peserta pemilu maupun calon peserta pemilu yang teman-teman daftar calon sementara ini untuk tidak kemudian mengajak, mengajak itu salah satunya yang eksplisit adalah ada tanda coblos. Itu kami minta untuk diturunkan,” tutur Bagja.

Menurut Bagja, peserta pemilu cukup memperkenalkan dirinya saja di alat peraga pemilu. Selain itu, Bagja berharap pemasangan alat peraga juga tidak melanggar peraturan daerah setempat. Misalnya, kata dia, Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, hingga Peraturan Bupati.

“Kami sekarang memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan inventarisir terhadap alat-alat peraga yang diduga melanggar hal tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Gibran menempelkan stiker bergambar Ganjar dan Jokowi di sejumlah rumah warga Solo, Jawa Tengah pada 19 Agustus lalu.

Gibran mengatakan aksi tersebut merupakan instruksi dari PDIP untuk memperkenalkan Ganjar kepada masyarakat Solo. Dia menyebut sosialisasi itu tak hanya dilakukan oleh dirinya, tetapi juga oleh kader PDIP di berbagai kota sesuai dengan arahan partai. Putra sulung Jokowi menyebut bahwa aksi penempelan itu dilakukan setelah mendapat izin dari pemilik rumah. (cnn)

Ganjar Pranowo Gibran Rakabuming Raka
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.