Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Hasil Kesepakatan Rakornas Kebudayaan

Hasil Kesepakatan Rakornas Kebudayaan

PERISTIWA redaksi07/03/2020 - 13:00 WIB

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menerima dokumen Hasil Rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan Tahun 2020.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, saat malam penutupan Rakornas Bidang Kebudayaan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rumusan tersebut, ada delapan hasil kesepakatan bersama dalam upaya pemajuan kebudayaan baik di pusat maupun daerah.

Delapan hasil kesepakatan dalam Rakornas Kebudayaan 2020 itu antara lain pengusulan program tahun 2020 dikolaborasikan dengan pemerintah pusat dan daerah; pengusulan program pemda tahun 2021 yang dimasukkan ke dalam perencanaan 2021 melalui Bappeda; penerbitan surat edaran cagar budaya ke pemerintah daerah; pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya 2021 di level pemerintah daerah; dan pendukungan asosiasi melalui partisipasi aktif kegiatan prioritas nasional.

Hilmar mengatakan, hasil rumusan tersebut merupakan sebagian kecil dari kekayaan budaya yang tersebar di Indonesia.

“Kekuatan kita di bidang kebudayaan itu nyata. Ini menunjukkan tekad untuk bekerja sama. Kita masih banyak pekerjaan rumah dan apa yang dipaparkan ini ialah gambaran besar, masih banyak yang belum tercatat di atas borang,” ujarnya.

Ia menuturkan, Rakornas Bidang Kebudayaan bertujuan untuk menyinergikan program serta pembagian peran dan tugas yang adil antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan kata lain, daerah akan menjadi hulu dalam pemajuan kebudayaan dan inovasi-inovasi budaya dapat lahir dari level desa sekalipun.

“Daerah akan menjadi ujung tombak kebudayaan. Kalau ini bisa terjadi, kita akan melihat perubahan besar yang akan dinantikan. Ini disebut sebagai menyatukan derap langkah, mengonsolidasikan kekuatan yang kita miliki,” kata Hilmar.

Ia optimistis, ke depan tak menutup kemungkinan akan dibentuk forum-forum kecil, misalnya kesenian, penghayat kepercayaan, ataupun asosiasi, dengan tujuan konsolidasi.

“Saya minta secara khusus tolong buka pintu untuk teman-teman komunitas, seniman, hingga para pekerja kreatif. Jika dikerjakan dengan hati, komunikasi akan berjalan dengan lancar,” tutur Hilmar.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan Tahun 2020 diikuti oleh 1.083 peserta dari 34 provinsi, asosiasi kebudayaan terkait dan perwakilan kementerian/lembaga yang membidangi kebudayaan. Rakornas ini berlangsung di Jakarta, pada 26-28 Februari 2020. (ist)

Rakornas Kebudayaan 2020
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.