Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»HET Berlaku, Harga Beras Premium Turun

HET Berlaku, Harga Beras Premium Turun

EKONOMI BISNIS redaksi20/09/2017 - 10:00 WIB

Langkah berani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menata perberasan melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) menuai hasil.

Kebijakan beras ini merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan selama ini. Alhasil, kebijakan ini terbukti efektif dan dipatuhi para pedagang di pasar.

Sejumlah pusat belanja modern di DKI Jakarta telah menaati Permendag No 57 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan No 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Peraturan tersebut berlaku efektif mulai Senin (18/9). Harga beras premium turun mencapai 50 persen, dari yang semula Rp 22 ribu hingga Rp 36 ribu per kg, turun menjadi Rp 12.800 per kg.

Hal tersebut sesuai pantauan di beberapa ritel di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu (17/9) hingga Senin (18/9). Beras premium dengan merk Maknyuss di Carrefour Cilandak, Jakarta Selatan harga Rp 12.800/kg dan beras premium merk Hoki di Giant Cilandak harga 12.800/kg.

Begitu pun, beras medium dan premium kemasan 5-50 kilogram di Lotte Mart Pasar Rebo Jakarta Timur, Foodmart Plaza Semanggi Jakarta Pusat, dan Giant Bekasi, juga sesuai HET. Beras premium di Hero Sarinah Jakarta Pusat juga sudah sesuai Permendag.

Terkait hal ini, Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta, Nellys Soediki, menerangkan harga beras di ibu kota stabil di hari pertama penerapan HET. Contohnya, kualitas medium dijual Rp 8.900-9.000/kg.

“Untuk premium, yakni Rp 9.400/kg hingga Rp 10.500/kg. Masalah stok, juga masih stabil,” terang Nellys di Jakarta, Senin (18/9).

Sebelumnya, Nellys juga menyatakan dukungannya terhadap pemerintah melalui aturan HET beras. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mewujudkan sistem ekonomi berkeadilan.

“Semua kebijakan pro-kontra, ada. Tapi, saya lihat ada semangat efektivitas dalam kebijakan HET. Efektif selama di-manage dengan baik dan tidak memberikan kebebasan mengambil untung sebesar-besarnya,” katanya, beberapa saat lalu.

Bicara beras, sambung Nellys, tidak bisa dibahas secara parsial, melainkan menyeluruh dari hulu hingga hilir dan mempertimbangkan petani, pedagang, dan petani. “Harga terlalu tinggi kasihan konsumen, kalau rendah kasihan petani,” ungkap pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta ini.

Bagi Nellys, harga yang dipatok pemerintah untuk beras medium dan premium pada Permendag 57/2017 yang dikeluarkan 24 Agustus kemarin, tidak memberatkan pedagang, tak merugikan petani, dan membuat konsumen tersenyum.

Tanggal 1 hingga 17 September, merupakan masa transisi dan sosialisasi secara intensif. Selanjutnya HET baru efektif 18 September 2017. Sesuai ketentuan di tiap wilayah harga HET beras bervariatif. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.