Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah
  • Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital
  • Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara
  • Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026
  • Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari
  • Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata
  • Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Imbauan Tak Pelihara Satwa Liar

Imbauan Tak Pelihara Satwa Liar

KOMUNITAS redaksi06/04/2022 - 15:00 WIB

Memelihara satwa liar menjadi suatu kegemaran tersendiri bagi sebagian orang. Tidak jarang satwa liar tersebut dijadikan konten oleh para influencer. Hal tersebut memungkinkan kenaikan permintaan satwa liar dan perburuan secara ilegal.

Pakar Satwa Liar Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Boedi Setiawan DVM MP menyebutkan bahwa satwa liar seharusnya berada di habitat asalnya dan tidak didomestikasi, terlebih satwa yang dilindungi.

Menurutnya, masyarakat tetap boleh memanfaatkan hewan, tetapi harus memerhatikan terlebih dahulu satwa tersebut dilindungi atau tidak.

“Jika masih banyak di alam, silakan. Namun tetap harus diawasi. Contohnya biawak air tidak dilindungi, kalau diburu secara terus menerus lama kelamaan akan punah,” tambahnya.

Pemerhati dan fotografer satwa liar itu juga menjelaskan, satwa memiliki fungsinya masing-masing di alam. Baik sebagai predator maupun makanan predator dalam ekosistem. Jika salah satunya punah, maka rantai makanan akan terganggu.

“Satu hilang, maka populasi lain akan meningkat. Maka dari itu harus tetap dijaga supaya tetap ada di alam. Jika jumlahnya sudah semakin habis, harus dilindungi oleh negara,” tuturnya.

Boedi mengungkapkan, untuk mencegah kepunahan satwa liar tetap dapat dipelihara dengan maksud melestarikan keberadaannya. Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kalau sifatnya penangkaran, hewan yang dipelihara akan didata dan diberi tanda merupakan hasil budidaya dari penangkaran tersebut,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bibit satwa liar yang akan dibudidayakan tidak boleh berasal dari alam liar, tetapi dari penangkaran yang telah ada sebelumnya. Hasil dari budidaya tersebut nantinya harus dikembalikan ke alam liar.

“BKSDA yang akan menentukan alamnya. Bukan asal lepas liar, tetapi harus sesuai dengan hebitatnya. Intinya, tujuan memilihara satwa liar adalah budidaya penangkaran, bukan untuk koleksi semata,” tegas Boedi.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa satwa liar ke rumah dan berniat memilikinya. Ia menyebutkan, masyarakat yang menggemari satwa liar dapat melihatnya langsung di habitat ataupun lembaga konservasi satwa dengan tetap memerhatikan aspek kesejahteraan hewan.

Dengan membawa satwa liar ke rumah dan menganggapnya sebagai hewan peliharaan, kesejahteraan hewan akan sulit terpenuhi. Menurut Boedi, jika satwa tersebut berada di alam akan lebih mudah untuk menjaga produktivitas, sehingga terhindar dari kepunahan. Selain itu, satwa juga dapat bersosialisasi dengan kawanannya.

“Kalau misalnya ada niatan untuk memelihara satwa liar. Itu bukan mencintai, tetapi menghilangkan dan mempercepat kepunahan jika tidak memperhatikan kesejahteraan hewannya. Perihalah satwa di habitatnya,” tukasnya. (ita)

Imbau Masyarakat Tak Pelihara Satwa Liar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Comments are closed.

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.