Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Independen Evaluasi Proyek Konstruksi

Independen Evaluasi Proyek Konstruksi

PEMERINTAHAN redaksi26/02/2018 - 15:00 WIB

Menteri BUMN Rini M Soemarno sebagai Wakil Pemegang Saham Pemerintah pada BUMN akan menugaskan konsultan independen untuk mengevaluasi secara menyeluruh proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh BUMN Karya.

Konsultan independen berfungsi untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi dilaksanakan sesuai standar keamanan terbaik sekaligus menjaga agar setiap tahapan pengerjaan proyek dilaksanakan dengan baik, prudent dan aman.

Konsultan ini diharapkan dapat segera memberikan masukan berbentuk corrective action atas proyek-proyek tersebut untuk memastikan telah dipatuhinya regulasi dari Kementerian Teknis terkait, yaitu Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

Ruang lingkup evaluasi yang akan dilakukan meliputi evaluasi organisasi dan prosedur QHSSE (Quality, Health, Safety, Security, and Environment) di setiap BUMN Karya dengan target menuju zero fatality.

Organisasi QHSSE harus menjadi tanggung jawab langsung Direktur Utama sehingga menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh Dewan Direksi.

Menteri Rini mengatakan bahwa setiap proyek akan diawasi dan dimonitor secara ketat terutama terkait dengan penerapan aspek keselamatan dan keamanan.

“Evaluasi ini juga melengkapi organisasi dan personil yang bertanggung jawab memastikan prosedur safety dijalankan oleh semua lini manajemen dan operasional,” terangnya.

Pelaksanaan evaluasi akan dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian PUPR sebagai regulator teknis dan Kementerian Perhubungan sebagai pemilik proyek infrastruktur transportasi.

Konsultan independen diharapkan dapat me-review kualitas dan keamanan proyek-proyek layang maupun membangun manajemen QHSSE menuju zero fatality. Sementara penunjukan konsultan independen akan dilakukan oleh Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia Budi Harto.

36 Proyek
Presiden Joko Widodo lewat laman resmi Facebooknya menyebutkan demi keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan konstruksi, pekerjaan konstruksi layang di seluruh proyek infrastruktur di Indonesia dihentikan sementara sejak 21 Februari 2018.

Ada 36 proyek yang pengerjaan konstruksi layangnya dihentikan sementara dan dievaluasi, terdiri dari 32 proyek jalan tol, tiga proyek konstruksi kereta api ringan, dan satu proyek jalur kereta api dwiganda (double double track).

Sejak itu pula, Komite Keamanan Konstruksi (KKK) melakukan evaluasi dengan delapan kriteria yang ketat atas seluruh proyek itu seperti soal desain, tenaga kerja kompeten, peralatan, material dan teknologi yang memenuhi standar, dan seterusnya.

Sehari setelah penghentian itu, satu proyek konstruksi layang sudah bisa dilanjutkan pekerjaannya, yakni pembangunan Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua.

Pengangkatan bentang tengah jembatan ini dilakukan setelah evaluasi oleh KKK dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), dan dinyatakan dapat dilanjutkan. “Tentu saja tidak seluruh pekerjaan di 36 proyek tersebut dihentikan,” tulis Jokowi.

Untuk pekerjaan konstruksi bukan layang seperti pengaspalan, rigid pavement, pembersihan lapangan, dan pembangunan infrastruktur lainnya terus dilanjutkan. Evaluasi ini tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan. “Jika proyek telah memenuhi persyaratan dan dapat disetujui, pekerjaan dapat dilanjutkan,” jelas Presiden. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.