Bank Indonesia (BI) kembali menggelar kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) pada 11-15 Desember 2018 mendatang di Grand City Convention Hall & Exhibition Center Surabaya.
Kegiatan tahunan berskala nasional ini telah memasuki tahun kelima dengan mengambil tema “Strengthening National Economic Growth : The Creation of Halal Value Chains and Innovative Vehicles”.
Terdapat dua kegiatan besar dalam ISEF, yaitu Shari’a Forum dan Shari’a Fair. Sharia Economic Forum terdiri dari beberapa kegiatan terkait dengan forum diskusi ekonomi syariah tingkat nasional-internasional, sedangkan Shari’a Fair terdiri dari kegiatan expo UMKM, talkshow serta showcase pengembangan ekonomi syariah.
“Pada tahun 2018, kami ingin ISEF menghasilkan produk yang konkrit untuk membangun infrastruktur ekonomi syariah, khususnya di Jawa Timur,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Difi A Johansyah, pada kegiatan BI Bareng Media (BBN) di H Mercurry, Surabaya, akhir pekan lalu.
Sejalan dengan tema dan tujuan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim bekerjasama dengan instansi terkait memprakarsai sejumlah inisiatif terkait sertifikasi halal, wakaf dan nadzir (pengelola wakaf), Dewan Pengawas Syariah serta elektronifikasi internal (closed-loop).
Pada tahun 2018, Kantor Perwakilan BI Jatim bekerjasama dengan LPPOM-MUI, Disperindag dan Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen untuk memberikan sertifikasi halal kepada 100 UMKM di Jawa Timur.
“Prosesi penyerahannya, nanti akan dilakukan pada ISEF 2018. Selain itu, di ISEF 2018 juga akan dibuka pendaftaran untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal di tahun 2019,” tutur Difi.
Hal tersebut diamini Sugiyanto dari LPPOM MUI bahwa banyak produk UMKM yang ternyata kesulitan mendapatkan sertifikasi halal karena belum mengerti persyaratannya. “Jadi, kami juga akan memberikan edukasi terkait hal ini,” tutur Sugiyanto.
Selain pendaftaran sertifikasi halal, pada ISEF 2018 juga akan tersedia Pendaftaran Nadzir (pengelola wakaf) bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia.
“Wakaf sekarang tidak hanya lagi terkait tanah, namun juga bisa wakaf uang. Memperhatikan tren wakaf yang terus meningkat, maka kebutuhan nadzir pun juga meningkat,” tutur Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur Supriyadi dari.
Di ISEF 2018 juga akan dibuka pendaftaran Dewan Pengawas Syariah (DPS). “Saat ini, jumlah DPS masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah institusi keuangan syariah. Sehingga, penting bagi kita untuk melakukan penguatan kelembagaan institusi keuangan syariah,” jelas Dian Berkah dari Dewan Syariah Nasional yang bekerjasama dengan Bank Indonesia. (ist)

