Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»TEKNOLOGI»Jamin Keamanan Daftar Ulang Prabayar

Jamin Keamanan Daftar Ulang Prabayar

TEKNOLOGI redaksi03/11/2017 - 10:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan jaminan keamanan data yang diberikan pelanggan jasa telekomunikasi prabayar saat melakukan pendaftaran ulang.

“Mengenai keamanannya Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi pada bulan Desember 2016. Ini dipastikan semua data akan aman,” tandasnya dalam wawancara dengan pekerja media usai Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-31 Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia di Kampus UI, Depok, Selasa (31/10).

Menteri Kominfo mengingatkan arti penting registrasi ulang bagi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar. “Saat ini, kita mewajibkan seluruh pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi ulang. Mungkin sebelumnya pernah meregistrasi tetapi caranya tidak benar. Pelanggan yang baru sebelum mengaktifkan, harus registrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan proses pendaftaran berlangsung mudah. “Hanya dua menit yang dikirimkan untuk otorisasi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses tidak lebih dari satu menit, akan tetapi nyamannya untuk selama kita menjadi pelanggan seluler demikian pun untuk nomor lama,” imbaunya. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Kembangkan Bensin Sawit Ramah Lingkungan, Efisien dan Berpotensi Kurangi Ketergantungan BBM Impor

07/04/2026 - 21:11 WIB

Mahasiswa ITS Ciptakan Rompi Pintar SAFE, Tingkatkan Keselamatan Lansia Berbasis IoT dan Deep Learning

13/12/2025 - 00:24 WIB

Balapan Gokart Listrik di Sirkuit ITS

25/11/2025 - 13:00 WIB

ITS Sukses Mendominasi Gemastik 2025

05/11/2025 - 15:00 WIB

ITS Kembangkan Paving Anti-banjir

04/11/2025 - 12:00 WIB

Jam Tangan Daur Ulang Mahasiswa ITS

18/10/2025 - 13:00 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.