Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah saat mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan optimisme bahwa provinsi yang dipimpinnya mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, melanjutkan capaian sejak tahun anggaran 2015 hingga 2024.
Dalam forum tersebut, Khofifah menekankan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar target administratif, melainkan refleksi dari konsistensi dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas laporan keuangan.
Selain itu, Pemprov Jatim terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan keselarasan dalam sistem pelaporan keuangan, termasuk melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dinilai krusial untuk menjamin akurasi pencatatan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Di sisi lain, Khofifah juga memaparkan capaian kinerja makro ekonomi Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,33 persen, dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional mencapai 14,40 persen dan sebesar 25,29 persen untuk wilayah Pulau Jawa.
Dari aspek fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan efektif. Sementara itu, kinerja investasi menembus angka Rp147,7 triliun, menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Capaian positif juga terlihat dari sektor perdagangan luar negeri. Ekspor Jawa Timur tumbuh sebesar 16,61 persen, didukung oleh aktivitas misi dagang yang menghasilkan nilai transaksi lebih dari Rp20 triliun.
Meski demikian, Khofifah mengingatkan bahwa tantangan pembangunan masih perlu diatasi, khususnya terkait tingkat kemiskinan yang berada di kisaran 9,3 persen pada tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan, namun tetap menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ke depan.
Ia juga menyoroti dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah, mulai dari ketegangan geopolitik hingga fluktuasi harga pangan dan energi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada serapan, tetapi juga harus memastikan prinsip value for money, di mana setiap belanja memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Penguatan belanja produktif serta refocusing pada sektor prioritas menjadi langkah strategis yang terus didorong.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menekankan pentingnya akurasi dalam pencatatan aset daerah. Ia mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam administrasi aset berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan.
BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi serta mitigasi risiko secara serius, khususnya dalam implementasi SIPD, guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Jawa Timur menargetkan tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (tas)

